Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Spanduk Bergambar Jenderal Andika Pakai Kaus Lambang PKI Beredar di Jakarta

Spanduk Bergambar Jenderal Andika Pakai Kaus Lambang PKI Beredar di Jakarta

Spanduk jenderal andika perkasa beredar di jakarta pusat (kompas.com)

MURIANEWS, Jakarta- Spanduk dengan ganbar Jenderal Andika Perkasa pakai kaus berlambang palu arit atau lambang Partai Komunis Indonesia (PKI), beredar di wilayah Tanah Abang dan Menteng Jakarta Pusat. Dalam spanduk tersebut juga tertera tulisan profokatif, yakni tulisan “waspadalah Bangkitnya PKI Gaya Baru.”

Spanduk itu kemudian ramai di media sosial lantaran Jenderal Andika baru-baru ini mmebolehkan keturunan PKI untuk mendaftar sebagai anggita TNI.

Camat Tanah Abang Dicky Suherlan mengatakan, saat mendapatkan informasi mengenai spanduk itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Koramil 05/Tanah Abang. Setelah dicek, spanduk tersebut ternyata tidak berizin. Tidak lama kemudian, spanduk itu dicopot.

“Sudah dibawa ke Koramil spanduknya,” ujar Dicky, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

BacaMantan Kepala BAIS Minta Jenderal Andika Batalkan Rencana Anak Cucu PKI Boleh Daftar Jadi TNI

Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang AKP Fiernando Andriansyah mengatakan, berdasarkan penyelidikan, diketahui spanduk itu sudah terpasang pada Minggu (3/4/2022). Kemudian, sudah dilakukan pencopotan ketika foto spanduk tersebut viral di media sosial.

“Sudah dicopot karena itu sudah beberapa hari,” ucapnya.

Pada waktu hampir bersamaan, spanduk serupa juga muncul di Menteng, Jakarta Pusat. Bahkan Kepala Satpol PP Kecamatan Menteng, Hendra juga membenarkan hal itu. Posisi spanduk dipasang di Jalan RP Soeroso.

“Kami enggak tahu awalnya, tiba-tiba saja ada,” ucapnya saat dikonfirmasi.

BacaJenderal Andika Perbolehkan Keturunan PKI Mendaftar Jadi Anggota TNI

Setelah mengetahui adanya spanduk bernada provokatif tersebut, Satpol PP Kecamatan Menteng langsung berkoordinasi dengan pihak Koramil 01/Menteng. Pihak Satpol PP bersama dengan Koramil 01/Menteng pun kemudian menurunkan spanduk tersebut.

“Kami berkoordinasi dengan Danramil, lalu setelah kami cek tidak ada izinnya dan pemasangannya juga di fasilitas umum, jadi akhirnya kami turunkan bersama-sama,” tuturnya.

Sampai saat ini belum diketahui pihak yang memasang spanduk itu dan apa tujuannya.

 

Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: kompas.com

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.