Kamis, 28 Maret 2024

Nggak Kapok, Pengemis Miliarder ini Kembali Kena Razia di Pati

Umar Hanafi
Sabtu, 2 April 2022 15:35:51
Mbah Legiman (tengah) sedang diamankan oleh Satpol PP Pati bersama pengemis lainnya. (Murianews/Istimewa)
[caption id="attachment_282063" align="alignleft" width="1280"]Nggak Kapok, Pengemis Miliarder ini Kembali Kena Razia di Pati Mbah Legiman (tengah) sedang diamankan oleh Satpol PP Pati bersama pengemis lainnya. (Murianews/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Pati – Satpol PP Kabupaten Pati menggelar razia pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT), Sabtu (2/4/2022). Dalam kegiatan itu, tiga orang diamankan. Menariknya, satu di antaranya adalah kakek Legiman yang diduga seorang miliarder. Ia kembali mengemis di wilayah Kabupaten Pati sampai Kabupaten Kudus. Pengemis yang tinggal di Perumahan Gunung Bedah, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati itu sering terjaring razia. Meski sering tertangkap, kakek Legiman tak kapok. Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono, mengatakan, mulanya pihaknya menggelar razia di Perempatan Tanjang, Kecamatan Gabus. Di sana, mendapati seorang pengamen berpakaian badut. Setelah dari sana, pihak beralih ke pertigaan Tugu Bandeng. Di sana, jajarannya melihat kakek Legiman dan satu pengemis lain beraksi. Baca juga: Sudah Saatnya Pengemis Kaya Hilang dari Kudus “Ada dua yang mengemis di jalan. Salah satunya Mbah Legiman. Ia sudah beberapa kali terkena razia. Baik di Kudus maupun di Pati. Dia juga pernah ditelusuri, informasinya miliarder,” ujar Sugiyono. Pihaknya pun mengelandang ketiga orang ini ke Kantor Satpol PP Pati. Ketika ditanya, Mbah Legiman tak mengakui miliarder. "Pendapatan ndak mau ngaku, cuma kemarin ketika ditangkap di Kudus sehari bisa dapat Rp 350.000 per hari. Kemudian diamankan di panti. Di panti dijemput keluarganya. Baru satu mingguan (terjaring razia, red) Satpol PP Kudus. Ini malah beraksi di Pati," tutur Sugiyono. Sementara, lanjut Sugiyono, untuk badut dan satu pengemis lainnya, masing-masing ber-KTP watga Kabupaten Kudus dan Pangkal Pinang Riau. Pihaknya memberi pembinaan dengan meminta kepada mereka dan mbah Legiman untuk tidak mengulangi lagi. "Kita bina dan arahkan. Kita kontak pemerintah Desa untuk menjemput. Kami minta mereka menandatangani surat pernyataan apabila mengulangi lagi akan kita kirim ke rehabilitasi, Dinas Sosial," kata Sugiyono. "Jelang Ramadan memang menggencarkan itu. Karena salah satu tugas kami itu menertibkan ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Dan akan kita razia di tempat-tempat hiburan," pungkasnya.   Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar