Jumat, 29 Maret 2024

Balap Liar Marak, Polres Pati Siap Tindak Tegas

Umar Hanafi
Jumat, 1 April 2022 14:55:43
Beberapa pebalap liar digelandang ke Mapolsek Sukolilo. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_281759" align="alignleft" width="1280"]Balap Liar Marak, Polres Pati Siap Tindak Tegas Beberapa pebalap liar digelandang ke Mapolsek Sukolilo. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Pati – Kegiatan balap liar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah makin marak menjelang Ramadan ini. Polres Pati pun menggencarkan operasi untuk menindak tegas para pelaku balap liar itu. “Berdasarkan kalender kamtibmas tahunan, balap liar memang kerap dilakukan anak-anak muda mulai menjelang Ramadan sampai lebaran Idulfitri. Harapannya, kegiatan operasi tersebut dapat memberikan efek jera para pelaku balap liar,” kata Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno, Jumat (1/4/2022). Terbaru, Polsek Sukolilo Polres Pati mengamankan empat pelaku balap liar di Jalan Raya Sukolilo-Jekulo Kudus, Kamis (31/3/2022) petang. Mereka juga mengamankan tujuh sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Baca juga: Balap Liar Pakai Taruhan, Montir Bengkel di Pati Dicokok Polisi “Rute jalan yang digunakan untuk balap liar melalui wilayah Desa Kasiyan sampai Desa Gadudero, Kecamatan Sukolilo. Razia ini dilakukan 21 personel Polsek Sukolilo yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sahlan,” ujar dia. “Dalam pelaksanaan operasi balap liar tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku balap liar dan barang bukti sepeda motor,” lanjut dia. Para pelaku balap liar itu kemudian digelandang ke Mapolsek Sukolilo. Sebenarnya ada tujuh pemuda yang ikut balap liar ini. Sayangnya, tiga di antaranya berhasil melarikan diri. Baca juga: Didatangi Polisi, Rider ‘MotoGP’ Liar di Pati Kalang Kabut Keempat pelaku yang tertangkap masih di bawah umur. Mereka ialah Y (14), W (16) dan D (14). Ketiganya warga Kabupaten Pati. Sedangkan satu pebalap liar lainnya merupakan M (15) Kabupaten Kudus. “Petugas Polsek Sukolilo memberikan pembinaan kepada pelaku balap liar di Polsek Sukolilo. Selanjutnya mereka diserahkan kepada orang tua dan kepala desa masing-masing,” ujar Iptu Sukarno. Mereka juga wajib melapor atau mengisi presensi di Polsek Sukolilo setiap Senin dan Kamis. Motor mereka juga ditahan di Polsek Sukolilo. "Sepeda motor sementara masih kami tahan dan akan dikeluarkan apabila surat-suratnya sudah lengkap," kata dia. Iptu Sukarno berharap, wilayah Sukolilo dan Pati secara umum bisa bersih dari balap liar yang notabene meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.   Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi  

Baca Juga

Komentar