Kamis, 28 Maret 2024

Kurir Sabu asal Jabar Diringkus Polisi di Kudus

Yuda Auliya Rahman
Jumat, 1 April 2022 12:52:38
Kurir sabu yang diringkus polisi di Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_281718" align="alignleft" width="1280"] Kurir sabu yang diringkus polisi di Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Seorang kurir sabu bernama Sumartono (33) asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kudus. Pria yang berdomisili di Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus itu, dibekuk aparat kepolisian di sebuah kos di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Sabtu (26/3/2022). Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang kerap mengedarkan narkoba jenis sabu. Polisi yang mendapatkan informasi dan ciri-ciri pelaku, lantas melakukan penyelidikan di kos-kosan yang ditempati pelaku. "Kemudian kami dapati pelaku dan langsung ringkus sekitar pukul 17.00 WIB," katanya, Jumat (1/4/2022). Baca: Ratusan Gram Sabu hingga HP Hasil Kejahatan di Sukoharjo Dimusnahkan Tak hanya meringkusnya, polisi juga menggeledah seluruh barang yang tengah dibawa pelaku. Alhasil, polisi mendapati sejumlah plastik klip paket sabu yang disimpan didalam tas kecil. Tak berhenti di situ saja pelaku yang sudah berhasil diamankan juga diintograsi petugas. "Pelaku saat itu masih menyimpan sabu di kontrakan di Desa Getaspejaten dan kami lakukan penggeladahan kembali. Hasil penggeledahan itu kami temukan barang bukti plastik klip berisi sabu yang masih berbentuk batu kristal dan satu plastik klip sabu serbuk halus. Dan ada juga tiga butir yang diduga inex," ucapnya. Baca: Evo Electric, Motor Listrik Buatan Kudus Seharga Rp 28 Juta Kini tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) huruf (a) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar