Jumat, 29 Maret 2024

Istri Jadi TKW, Pria di Jepara Cabuli Anak Bawah Umur

Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 31 Maret 2022 18:49:16
TM saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (31/3/2022). (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_281577" align="alignleft" width="1920"] TM saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Kamis (31/3/2022). (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Pria asal Jepara, TM (46) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian setempat. Semua gegara ia tak bisa menahan birahinya, lantaran ditinggal istrinya bekerja di luar negeri. TM yang merupakan warga Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara dilaporkan atas perbuatan pencabulan pada anak 14 tahun. Laporan itu dilayangkan keluarga korban pada Polres Jepara. Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, TM menceritakan peristiwa itu terjadi pada 7 Maret 2022. Saat itu, ia mencari teman kencan lewat temannya yang mencarikan secara online. Baca juga: Pacar Penjual Cilok Jadi Korban Pencabulan Dua Pria di Jepara Pelaku terpaksa mencari teman kencan karena sudah empat bulan tak berhubungan badan dengan istrinya. Kemudian, Temannya itu datang membawa korban. "Sebelumnya tidak kenal. Saya baru kenal karena dikenalkan teman saya itu," katanya, Kamis (31/3/2022) di Polres Jepara. Menurut pelaku, saat itu, korban mau melakukan hubungan layaknya suami istri asalkan dibayar. TM akhirnya membayar sesuai kesepakatan, yakni Rp 50 ribu. "Yang perempuan (korban, red) ngasih harga ke teman saya. Teman saya yang ngasih harga ke saya," ungkapnya. TM mengungkapkan saat terjadi persetubuhan korban tidak menolak sebab, sudah dibayar sesuai kesepakatan. Kejadian itu kemudian didengar oleh orang tua korban. Orang tua korban kemudian melaporkan TM ke polisi. Tak lama, TM berhasil ditangkap. Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi, menyatakan bahwa TM sudah melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar