Jumat, 29 Maret 2024

Tangkap Pendeta Saifuddin yang Ada di Amerika, Kabareskrim Polri Minta Bantuan FBI

Murianews
Kamis, 31 Maret 2022 12:19:00
Pendeta bernama Saifuddin Ibrahim atau Abraham Ben Moses kembali bikin heboh karena meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an. (YouTube Saifuddin Ibrahim)
[caption id="attachment_279109" align="alignleft" width="880"]Tangkap Pendeta Saifuddin yang Ada di Amerika, Kabareskrim Polri Minta Bantuan FBI Pendeta bernama Saifuddin Ibrahim atau Abraham Ben Moses kembali bikin heboh karena meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qur'an. (YouTube Saifuddin Ibrahim)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Upaya penangkapan terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim terus dilakukan oleh pihak kepolisian, sekalipun yang bersangkutan saat ini berada di Amerika Serikat (AS). Teranyar, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam hal ini akan meminta bantuan kepada Federal Bureau of Investigation (FBI). "Menurut data perlintasan, mereka (Pendeta Saifuddin Ibrahim) ke Amerika. Karena itu, Kita akan melakukan upaya untuk P to P atau Police to Police, mudah-mudahan nanti kita juga meminta bantuan kepada FBI, nanti Police to Police kalau emang tidak tercapai melalui MLA," terang Agus Andrianto, dikutip dari detik.com, Kamis (31/3/2022). Menurutnya, pendekatan terhadap FBI akan terus dilakukan. Apalagi Polri beberapa kali sudah meminta bantuan kepada FBI untuk mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika. Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Polri Minta Pendeta Saifuddin Ibrahim Menyerahkan Diri “Kita kerja sama untuk membantu pengungkapan, saya rasa kita akan lakukan upaya itu," ungkapnya. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Pendeta Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka dengan jerat pasal berlapis. Pasal yang sudah menanti pendeta Saifuddin adalah Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156a huruf a KUHP. Baca: Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Pendeta Saifuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka Saifuddin Ibrahim sendiri sebelumnya telah meminta kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat yang ada dalam Alquran. Permintaan itu diunggah dalam kalan yutube miliknya yang kemudian viral di media sosial.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar