Kamis, 28 Maret 2024

Ribuan Botol Miras Digilas Alat Berat di Alun-Alun Kudus

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 30 Maret 2022 11:24:28
Pemusnahan miras menggunakan alat berat di Alun-Alun Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_281177" align="alignleft" width="1280"] Pemusnahan miras menggunakan alat berat di Alun-Alun Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dihancurkan dengan digilas menggunakan alat berat, di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Rabu (30/3/2022). Miras itu merupakan hasil sitaan dari operasi yang dilakukan Satpol PP Kudus dalam dua tahun terakhir. Sedikitnya, ada sekitar 4.003 botol miras berbagai merek dan jenis yang dimusnahkan. Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pemusnahan miras yang dilakukan kali ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam pemberantasan peredaran miras di Kota Kretek. "Dengan pemusnahan ini agar tidak ada lagi beredarnya miras. Mengingat dampak yang bisa menjadikan adanya tindak kriminal. Hal ini sangat perlu diantisipasi," katanya, Rabu (30/3/2022). Pihaknya berharap dengan ada pemusnahan miras kali ini, bisa memberi efek jera dan menyadarkan masyarakat agar tidak ada lagi yang mengedarkan ataupun mengonsumsi miras. Baca: Dibisiki Orang Pintar, Calon Kades di Kudus Lakukan Ini saat Coblosan Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus Kholid Seif menyebut, yang dimusnahkan merupakan sitaan dari hasil operasi Januari 2019 sampai Februari 2022. Operasi tersebuy dilakukan di kafe karaoke, warung, toko, ataupun agen penjual miras. "Ada 31 orang yang kami beri pembinaan dan membuat surat pernyataan saat operasi miras tersebut. Kemudian barang bukti miras kami musnahkan hari ini," ungkapnya. Baca: Buka Lapak di Pinggir Jalan, Penjual Miras di Sukoharjo Dikukut Polisi Satpol PP Kudus juga berkomitmen untuk menggencarkan operasi pemberantasan miras di Kabupaten Kudus, termasuk saat datangnya bulan Ramadan nanti.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar