Jumat, 29 Maret 2024

Soal Haris Azhar Yang Dipolisikan, Ini Kata Luhut

Murianews
Senin, 21 Maret 2022 12:00:35
luhut binsar pandjaitan saat konferensi pers (tangkapan layar)
[caption id="attachment_270705" align="alignleft" width="880"]Soal Haris Azhar Yang Dipolisikan, Ini Kata Luhut luhut binsar pandjaitan saat konferensi pers (tangkapan layar)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Luhut Binsar Pandjaitan melalui juru bicaranya Jodi Mahardi memberikan komentar terkait pelaporan Haris Azhar yang diduga telah mencemarkan nama baik Menko Marves tersebut. Dia menilai, laporan tersebut hingga Haris Azhar diteyapkan sebagai kriminalisasi, tidak ada kriminalisasi. Bahkan Jodi menilai, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam kasus ini seakan-akan berlindung di balik tokoh pejuang Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka tidak bisa memfinah orang semaunya sendiri, apalagi ini adalah Luhut. "Pernyataan-pernyataan mereka yang mengklaim sebagai pejuang HAM ini seolah mereka harus diberikan kekebalan hukum untuk bebas memfitnah dan merusak nama orang. Apalagi seakan menumpahkan semua yang terjadi di Papua adalah perbuatan Pak Luhut. Mereka masih saja terus melakukan fitnah, seolah tidak belajar bahwa mulutmu adalah harimaumu," kata Jodi, dikutip dari detik.com, Sabtu (19/3/2022). Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Haris Azhar: Saya Bisa Dipenjara Tapi Kebenaran Tidak Jodi kemudian menyinggng kasus haris dengan influencer lain. Dia mengaku tidak ada bedanya, sebab semua orang sama di mata hukum, sehingga tidak ada keistimewaan. "Apa bedanya mereka dengan para artis, influencer yang sekarang terkena kasus hukum karena pencemaran nama baik orang lain? Janganlah terus berlindung dibalik jubah pejuang HAM," ujarnya. Untuk itu, Jodi meminta mereka untuk membuka kebenaran atas apa yang mereka tuduhkan di pengadilan. Sehingga menurutnya tidak ada lagi opini sesat yang diungkapkan. Baca: Ditetapkan jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Kuasa Hukum Hariz Azhar Tempuh Praperadilan "Kalau mereka siap menuduh orang, maka siap saja membuka kebenaran yang kata mereka miliki itu di jalur hukum. kalau mereka melebar kemana-kemana maka semakin jelas mereka tidak bisa membuktikan tuduhannya," ujarnya. Jodi juga menilai bahwa kasus tersebut seharusnya tidak perlu meluber kemana-mana. Tersangka, yakni Haris Azhar hanya cukup membuktikan melalui persidangan, apakah dia benar-benar salah atau tidak. Karena setelah ini, yang berbicara tetap hakim di persidangan. "Untuk membuktikan pernyataan yang mereka anggap seakan-akan benar dibuktikan saja di pengadilan mengapa harus membentuk opini-opini sesat lagi," tegasnya.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar