Kamis, 28 Maret 2024

Bacok Pacar dan Curi Uang Rp 2 Juta, Pengangguran Asal Magetan Diringkus Polres Sukoharjo

Murianews
Minggu, 20 Maret 2022 13:08:19
Ilustrasi (Murianews)
[caption id="attachment_214565" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi pembacokan[/caption] MURIANEWS, Sukoharjo – AP, pemuda pengangguran asal Desa Taji, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan diringkus Polres Sukoharjo. Itu terjadi setelah ia tega membacok sang pacar berinisial WF dan mencuri uang milik kakek korban sebesar Rp 2 juta. Usai melakukan penganiayaan dan pencurian tersebut AP lantas bersembunyi di salah satu rumah di Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen. Tak menunggu waktu lama, anggota Satreskrim Polres Sukoharjo langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngrampal untuk menangkap AP. Baca: Sadis! Pria di Kediri Ini Bacok Ibu Kandung dan Pamannya Hingga Tewas AP ditangkap tanpa perlawanan. Kepada petugas AP mengakui semua perbuatannya. Ia pun kini berada di Mapolres setempat untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Melansir Solopos.com Minggu (20/3/2022), AP dan WF memang menjalin hubungan asmara sejak beberapa bulan lalu. AP yang tak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran kerap mendatangi rumah korban di Desa Mancasan, Baki. Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, kejadian tersebut terjadi di akhir Januari lalu. Saar itu AP mendatangi rumah WF pada sore hari dan mendapati WF sedang berdua dengan kakeknya di dalam rumah. Setiba di rumah WF, AP langsung menuju dapur di bagian belakang rumah. Sesaat kemudian, AP membawa pisau dapur dan langsung mengalungkan pisau ke leher pacarnya. Mereka sempat adu mulut di dalam rumah WF. Baca: Ngeri! Korban Begal di Kudus Dibacok Hingga Putus Tangan Tak dinyana, AP lantas mengayunkan pisau yang melukai bagian kepala WF sebanyak tiga kali. Kemudian, AP juga mencuri uang milik kakek WF senilai Rp 2 juta yang disimpan di lemari. “Setelah itu AP langsung melarikan diri. Sementara WF berteriak untuk meminta pertolongan tetangga rumahnya,” katanya. WF diantar warga setempat pergi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Dia juga langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo. Petugas bergerak cepat untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan tersebut. AP ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah di Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen, Rabu (16/3/2022) lalu. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau dapur yang digunakan untuk membacok korban, dan celana panjang.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar