Jumat, 29 Maret 2024

Pembagian STB Gratis untuk Warga Kudus Tunggu Data Kemensos

Anggara Jiwandhana
Jumat, 18 Maret 2022 14:39:40
Salah satu mesin STB untuk menangkap siaran TV digital untuk TV analog. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_275979" align="alignleft" width="1280"] Salah satu mesin STB untuk menangkap siaran TV digital untuk TV analog. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Kabupaten Kudus mendapat jatah waktu pendistribusian Set Top Box (STB) televisi digital secara gratis pada bulan Agustus mendatang. Hanya, untuk alokasi dan daftar penerimanya masih menunggu data dari Kementerian Sosisal (Kemensos). Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dwi Yusie Sasepti menyampaikan, pendistribusian STB memang merupakan program Kementerian Kominfo. Akan tetapi, untuk menentukan siapa saja penerimanya, Kemenkominfo meminta data dari Kemensos. Baca: TV Analog Dimatikan, Kapan STB Gratis Dibagikan di Kudus? “Jumlahnya kami belum tahu, kalau pendistribusian pada akhir bulan Agustus mendatang,” ucap Yusie Jumat (18/3/2022). Yusie menambahkan, dalam penyalurannya memang terbagi menjadi beberapa tahap. Untuk tahap pertama, akan menyasar daerah di pesisir utara Jawa. Kemudian di tahap kedua meliputi berbagai kabupten yang di dalamnya ada Kabupaten Kudus. “Nanti dari kami hanya menyalurkannya, karena biasanya sudah ada nama dan alamatnya dari kementerian, ya data dari Kemensos itu tadi,” imbuh dia. Kominfo, kata Yusie, turut mengimbau masyarakat untuk ikut dalam program pemerintah terkait migrasi saluran televisi analog ke digital. Bagi masyarakat mampu, dipersilakan untuk membeli sendiri STB secara mandiri. Baca: TV Analog Dimatikan, Ini Harga STB Penangkap Siaran Digital di Kudus “Karena nanti tidak semua masyarakat Kudus dapat bantuan alat tersebut, mengingat ada kriteria calon penerimanya,” pungkasnya. Sebagai informasi, migrasi penyiaran televisi analog ke teknologi digital atau yang dikenal sebagai proses analog-switch-off (ASO) merupakan amanat dari UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Penerapan ASO dilaksanakan tiga tahap. Di mana yang pertama dimulai 30 April lalu di 56 wilayah layanan. Untuk tahap kedua, dijadwalkan paling lambat 25 Agustus. Sementara tahap ketiga, dijadwalkan mulai dilakukan pada 2 November 2022 mendatang dengan total wilayah layanan siaran yakni sebanyak 112 wilayah di 341 kabupaten dan kota. STB sendiri merupakan alat bantu penerima siaran digital yang berfungsi untuk mengonversi dan mengompresi sinyal digital sehingga dapat diterima di televisi analog. Baca: Cari Set Top Box TV Digital Terbaik dan Murah? Ini Rekomendasinya   Reporter : Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar