Jumat, 29 Maret 2024

BPJS Jadi Syarat Daftar Haji, Kemenag Kudus: Tujuannya Baik

Yuda Auliya Rahman
Senin, 14 Maret 2022 17:54:01
Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)
[caption id="attachment_275643" align="alignleft" width="1280"] Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma’arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Kepesertaan BPJS Kesehatan akan menjadi syarat bagi warga yang mendaftar haji dan umarah. Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus menyatakan siap melaksanakan aturan tersebut jika memang sudah diberlakukan. Apalagi menurutnya, dengan diwajibkannya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi calon jemaah haji akan sangat membantu warga negara Indonesia untuk mendapatkan jaminan kesehatan. "Kalau mereka melaksanakan ibadah haji dan mendapatkan kesehatan, alangkah nyamannya saat beribadah nanti. Itu tujuannya kan baik, jika ada apa-apa berkaitan dengan kesehatan kan ada yang menjamin. Jadi tidak masalah," kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kudus Asrul Fatkhi, Senin (14/3/2022). Baca: Jadi Syarat Jual Beli Tanah, BPJS Kudus Siapkan Petugas di Kantor BPN Meski demikian, sampai saat ini pihaknya belum mendapat pemberitahuan pasti kapan instruksi tersebut akan mulai diberlakukan. Pihaknya masih menunggu aturan pelaksanaan dari Kemenag pusat. "Belum (berlaku, red), baik haji atupun umrah keberangkatanya juga masih biasa. Kami menunggu aturan pelaksanaanya dari Kemenag pusat," ucapnya. Baca: Di Kudus, Daftar Haji Sekarang 31 Tahun Lagi Baru Berangkat Pihaknya juga menyebut, sampai saat ini juga belum ada calon jemaah haji yang mempertanyakan tentang aturan baru tersebut. Calon jemaah haji dimungkinkan tidak ada yang keberatan jika aturan tersebut diberlakukan. "Belum ada calon jemaah yang tanya baik lewat telepon ataupun langsung datang. Saya kira juga tidak ada yang keberatan dengan itu,  jika memang ada pasti mereka sudah tanya-tanya," ungkapnya.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar