Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Jepara Kembali Beri Subsidi Sambungan Listrik Baru Pulau Parang

Faqih Mansur Hidayat
Senin, 14 Maret 2022 14:13:45
Penyerahan bantuan usaha oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada warga Pulau Parang. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_277656" align="alignleft" width="1280"]Pemkab Jepara Kembali Beri Subsidi Sambungan Listrik Baru Pulau Parang Penyerahan bantuan usaha oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi kepada warga Pulau Parang. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Pemerintah Kabupaten Jepara akan memberikan subsidi gratis untuk pendaftar sambungan listrik baru bagi masyarakat Pulau Parang, Karimunjawa, Jepara. Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan pendaftaran itu dilakukan PLN sejak Januari 2022. Adapun waktu pendaftaran berakhir hingga April 2022 nanti. Warga pun diminta memanfaatkan waktu yang tersisa ini. Andi, sapaan akrab Dian Kristiandi, menyebut, warga yang berhak mendapatkan subsidi gratis pendaftaran penyambungan baru, yaitu mereka yang mendaftar listrik dengan kapasitas daya 450 KWH. Biaya penyambungan baru itu sebesar Rp 450 ribu. Baca juga: Listrik Pulau Parang Jepara Masih Belum Maksimal Sedangkan, warga yang mendaftar dengan kapasitas lebih dari 450 KWH, pemerintah tidak bisa memberikan subsidi. Sementara itu, apabila warga yang ingin menaikkan kapasitas daya listriknya dari 450 KWH, maka biaya penambahan itu dibebankan kepada warga itu sendiri. “Yang belum mendaftar silahkan mendaftar. Saya gratiskan untuk yang mendaftar 450 KWH. Ada sekitar 618 kuota,” kata Andi kepada warga saat berada di Pulau Parang, Jepara. Baca juga: Baterai Pembangkit Listrik di Pulau Parang Jepara Rusak Andi berharap, subsidi biaya tersebut bisa membantu warga untuk mendapatkan aliran listrik. Sehingga, bisa seperti wilayah-wilayah lain. Dan Pulau Parang bisa segera terang benderang.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar