Jumat, 29 Maret 2024

Sah! Dana Banpol di Pati Naik, Ini Besarannya

Umar Hanafi
Sabtu, 12 Maret 2022 14:11:46
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati saat menggelar Rapat Paripurna. (MURIANEWS/Umar Hanafi)
[caption id="attachment_277614" align="alignleft" width="1280"]Wah! Dana Banpol di Pati Naik, Ini Bersarannya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati saat menggelar Rapat Paripurna. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption] MURIANEWS, Pati - Dana hibah bantuan keuangan Partai Politik (Banpol) Kabupaten Pati mengalami kenaikan. Pada tahun ini, dana banpol dari APBD Kabupaten Pati itu mencapai Rp 2,2 miliar. Angka itu lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,7 miliar. Sedangkan pada 2020 angkanya mencapai Rp 1,19 miliar. Dengan begitu, setiap tahun meningkat sekitar Rp 500 juta. Adapun kalkulasinya, pada 2020 setiap partai di parlemen mendapat Rp 1.593 per suara dalam Pemilu 2019. Sedangkan pada 2021, menjadi Rp 2.390 per suara dan 2022 ini jadi Rp 3.000 per suara. Baca juga: Banpol Kudus Bakal Cair di APBD Perubahan, Parpol: Kami Biasa Menalangi Dulu “Untuk di Kabupaten Pati 2022 ini, per suara mendapat Rp 3.000. Sementara tahun sebelumnya Rp 2.390, jadi ada kenaikan sekitar Rp 600,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat pada Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Pati, Herman Setiawan. Berdasarkan data KPU yang diperoleh Badan Kesbangpol Kabupaten Pati, jumlah suara sah pada pemilihan 2019 yang lalu sebanyak 749.532 suara dari perolehan semua partai. Ia mengungkapkan kenaikan ini lantaran adanya pengajuan dari partai politik (Parpol) yang mempunyai wakil di DPRD Kabupaten Pati. “Kenaikan sudah melalui pertimbangan dan rapat. Juga usulan dari partai-partai. Kebutuhan tiap tahun ini naik,” katanya. Kenaikan ini juga sudah melalui pertimbangan kemampuan APBD Kabupaten Pati. Selain itu, pihaknya sudah meminta evaluasi dari Pemprov Jateng untuk menaikkan bantuan parpol. “Rapat pada akhir tahun lalu. Kemudian mendapat persetujuan gubernur pada Januari ini. Jadi harus melalui tahapan dan persetujuan gubernur Jateng. Jadi tidak semerta-merta naik. Pertimbangannya sesuai kemampuan daerah,” tandas dia.   Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar