Jumat, 29 Maret 2024

Alamak! Pengedar Narkoba Pati Transaksi di Makam

Umar Hanafi
Selasa, 8 Maret 2022 18:20:35
Wakapolres Pati, Kompol Adi Nugroho dalam Konferensi Pers di Satlantas Polres Pati, Selasa (8/3/2022) siang. (MURIANEWS/Umar Hanafi)
[caption id="attachment_276854" align="alignleft" width="1280"]Makin Licin, Pengedar Narkoba Pati Transaksi di Kuburan Wakapolres Pati, Kompol Adi Nugroho dalam Konferensi Pers di Satlantas Polres Pati, Selasa (8/3/2022) siang. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption] MURIANEWS, Pati – Polres Pati mengungkap modus transaksi narkoba yang baru untuk mengelabui petugas. Di mana, pelaku melakukan transaksi barang haram itu di makam. Modus itu diungkapkan Wakapolres Pati Kompol Adi Nugroho dalam konferensi pers penangkapan 20 pengedar narkoba di kantor Satlantas Polres Pati, Selasa (8/3/2022). “Pengalamannya mengedarkan sabu semakin licin semakin profesional. Manaruh sabu di lokasi yang sepi. Dengan mengirim maps kepada kawannya,” tutur Kompol Adi. Baca juga: 20 Pengedar Narkoba di Pati Ditangkap Mereka menyembunyikan barang di tempat sepi. Setelah itu diambil oleh pembeli dengan mengirimkan titik lokasi atau maps dengan handphone. “Salah satunya di makam. Di makam-makam dia seolah-olah kayak orang ziarah untuk mengelabui petugas. Namun, alhamdulillah bisa kami ungkap,” lanjut dia. Sementara itu, salah satu tersangka pengedar narkotika, SM mengatakan, ia sudah cukup lama menggunakan modus tersebut, yakni sekitar setahunan. Dalam kurun waktu itu, ia berhasil melakukan transaksi sebanyak enam kali tanpa dicurigai petugas atau masyarakat sekitar. Namun, pada Februari lalu, aksinya terpaksa berakhir lantaran tertangkap Polres Pati. “Sebelumnya sudah lama. Di Kecamatan Wedarijaksa sekitar satu tahun. Sudah 6 kali melakukan. Tertangkap baru ini. Kabanyakan pembeli dari Juwana. Barangnya dari Lapas Pati," tandas dia. Sebelumnya Polres Pati berhasil menangkap dua puluh pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Pati. Penangkapan ini dilangsungkan selama Operasi Bersinar Candi.   https://www.youtube.com/watch?v=qpNO-THy_4k Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar