Jumat, 29 Maret 2024

Polres Jepara Gencarkan Cyber Patrol, Cegah Transaksi Narkoba dan Miras Via Medsos

Faqih Mansur Hidayat
Senin, 7 Maret 2022 15:15:10
Kapolres Jepara AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_276484" align="alignleft" width="1280"]Polres Jepara Gencarkan Cyber Patrol, Cegah Transaksi Narkoba dan Miras Via Medsos Kapolres Jepara AKBP Warsono saat konferensi pers di Mapolres Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Polres Jepara menggencarkan patroli siber atau cyber patrol. Upaya itu dilakukan karena banyak modus peredaran narkoba dan miras melalui media sosial. Kondisi tersebut menjadi perhatian khusus bagi Polres Jepara. Itu diungkapkan Kapolres Jepara, AKBP Warsono, Senin (7/3/2022). Kapolres Jepara AKBP Warsono menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim siber untuk memberantas peredaran miras oplosan di media sosial. Baca juga: Polres Jepara Ringkus Sepuluh Pengedar dan Pemakai Narkoba “Kami juga harus koordinasi dengan satuan atas karena yang memiliki kelengkapan dari satuan atas,” terang dia, Senin (7/3/2022). Satreskrim Polres jepara, tutur dia, akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindak peredaran atau penjual miras oplosan di medsos. Baca juga: Penjual Miras Oplosan yang Tewaskan Dua Remaja Jepara Jadi Tersangka Diketahui, dari awal 2022 hingga Februari 2022, tercatat 11 orang meninggal dunia karena miras oplosan. Sembilan korban miras oplosan dari Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo dan dua di Kecamatan Pecangaan. Masing-masing dua penjual miras oplosan dari dua peristiwa itu telah ditetapkan tersangka oleh Polres Jepara. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku membeli bahan baku miras oplosan melalui media sosial. Baca juga: Penjual Miras Oplosan Maut Jepara Ditetapkan Tersangka Di samping memantau peredaran miras. Cyber Patrol juga menyasar pada peredaran narkoba. Mengingat, beberapa waktu terakhir, tersangka jual beli narkoba yang ditangkap di Jepara menggunakan sarana medsos.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar