Jumat, 29 Maret 2024

Astagfirullah!! Bocah Enam Tahun di Pati Jadi Korban Pencabulan

Umar Hanafi
Jumat, 4 Maret 2022 18:14:20
Ilustrasi Kekerasan Pada Anak. (dok. MURIANEWS)
[caption id="attachment_276004" align="alignleft" width="1280"]Astagfirullah!! Bocah Enam Tahun di Pati Jadi Korban Pencabulan Ilustrasi Kekerasan Pada Anak. (dok. MURIANEWS)[/caption] MURIANEWS, Pati – Peristiwa memilukan kembali terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bocah baru berusia enam tahun diduga menjadi korban pencabulan oleh pemuda. Adapun terduga pelaku berinisial SA (16), warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ironisnya, peristiwa itu dilakukan di gudang sebuah musala. Kasi Humas Polres Pati, Iptu Sukarno membenarkan peristiwa pencabulan itu. Saat ini, kasus tersebut dalam tahapan penyidikan. “Pengaduan (laporan) sudah masuk. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Misalnya, nanti terbit laporan pemeriksaan (LP) akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno dihubungi, Jumat (4/3/2022). Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, korban pergi ke musala bersama dua temannya. Baca juga: Pacar Penjual Cilok Jadi Korban Pencabulan Dua Pria di Jepara Namun, tiba-tiba, ibu korban, S dilapori dua teman anaknya jika dikunci di gudang musala oleh terduga pelaku. Mendengar itu, S bergegas ke musala untuk menyelamatkan anaknya. Saat ditanya ibunya, korban menceritakan kalau dikunci SA dan telah dicabuli. Seketika, S menanyai SA yang masih di lokasi kejadian. Namun, SA tak mengakuinya malah membentak ibu korban dan lari. Ibu korban pun mendatangi SA untuk meminta pertanggungjawaban dan menghampiri orang tuanya. Namun, ia tidak mendapat sambutan yang baik. Ia malah dibentak dan disuruh pulang oleh orang tua SA. “Saya ke sana nggak ditanggepin. Malah kesannya disuruh pulang. Terus ngomongnya yang nggak enak-enak. Memang bapaknya orang kaya dan kesannya kayak melindungi anaknya gitu,” tutur dia. Usai kejadian itu, korban mengaku kesulitan kencing. Ibu korban pun memeriksakan anaknya ke puskesmas setempat. Setelah diperiksa, dokter menjelaskan alat kelamin N diketahui telah rusak, diduga oleh benda tumpul. Namun, dokter belum bisa memastikan bahwa itu akibat dari tindakan pemerkosaan. Dokter kemudian memintanya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayen agar segera mendapatkan visum. Namun, saat lapor ke Polsek Kayen, ia diminta ke melapor ke Polres Pati. Pada Rabu (2/3/2022), ibu korban kemudian melaporkan kejadian itu Polres Pati. Setelah melaporkan peristiwa pencabulan itu, kemudian dilakukan visum di Rumah Sakit KSH Pati.   Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar