Jumat, 29 Maret 2024

Soal Truk ODOL, Organda Kudus Sarankan Ini ke Pemerintah

Anggara Jiwandhana
Jumat, 4 Maret 2022 15:03:21
Demo sopir truk di Kudus menuntut revisi aturan ODOL, beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_275934" align="alignleft" width="1280"] Demo sopir truk di Kudus menuntut revisi aturan ODOL, beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Dewan Pimpinan Cabangan (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kudus mendorong pemerintah untuk menyiapkan aturan win-win solution dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 tahun 2009 yang mengatur tentang penindakan truk over dimention over load (ODOL). Dengan begitu, baik pemerintah mapun para sopir truk bisa menjalankan perannya masing-masing sesuai regulasi yang ada. Adanya aturan tersebut juga diharapkan bisa menekan aksi demo supir truk yang tentunya akan berimbas ke sektor-sektor lainnya. “Setidaknya aksi protes teman-teman sopir bisa didengar pemerintah dan mereka (pemerintah, Red) bisa menyiapkan win-win solution di undang-undang tersebut,” kata Ketua DPC Organda Kudus Mahmudun, Jumat (4/3/2022). Baca: Sopir Truk dari Pati dan Jepara Berbondong-bondong Ikut Demo di Kudus Namun bila memang tidak bisa direvisi sama sekali, Mahmudun berharap penindakan ODOL yang selama ini sudah dilakukan pemerintah, tidak dilaksanakan secara tebang pilih. Baik perusahaan besar maupun truk perseorangan, bila memang itu kedapatan ODOL diharapkan bisa ditindak tegas. “Jadi jangan cuma truk-truk perseorangan saja yang ditindak, perusahaan-perusahaan walaupun itu sudah multinasional kalau kedapatan ODOL ya harus ditindak, jangan pilih kasih,” tegasnya Mahmudun menambahkan, dalam beberapa waktu ke depan, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan bertolak ke Semarang untuk menemui Aliansi Pengemudi Independen (API) terkait hal ini. “Semoga acaranya tidak meleset ya, kemarin dari Organda Jateng juga rapat dengan mereka, tuntutannya juga tetap sama yakni merevisi undang-undang itu,” pungkasnya. Baca: Demo Sopir Truk di Kudus Bikin Macet, Truk Lewat Ikut Disetop Diberitakan sebelumnya, ribuan sopir truk di Kabupaten Kudus menggelar aksi demo dengan memenuhi Jalan Lingkar Kudus, Selasa (22/2/2022). Mereka, menggelar orasi dan memenuhi sebagian ruas jalan dengan kendaraan-kendaraannya. Adapaun, yang mereka tuntut adalah revisi pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ yang mengatur tentang penindakan truk ODOL.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar