Kamis, 28 Maret 2024

Perumda Tirta Jungporo Jepara Ketahuan Layani Daerah Demak

Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 3 Maret 2022 15:10:14
Salah satu warga pelanggan Perumda Tirta Jungporo tengah mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_275762" align="alignleft" width="2560"]Perumda Tirta Jungporo Jepara Ketahuan Layani Daerah Demak Salah satu warga pelanggan Perumda Tirta Jungporo tengah mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Jungporo kedapatan melayani warga di luar Kabupaten Jepara. Tindakan tersebut menimbulkan polemik di masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara pun menegur Direksi Perumda Tirta Jungporo terkait komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan. Pasalnya, saat ini masih ada desa di Jepara yang mendapat pelayanan buruk. Teguran itu disampaikan saat direksi Perumda Tirta Jungporo diundang dan dipertemukan dengan sejumlah warga Desa Ujungpandan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara yang melakukan audiensi terkait pelayanan perusahaan tersebut. Baca juga: Empat Desa di Jepara Dilanda Kekeringan Anggota Komisi A Padmono Wisnugroho menunjukkan temuan komisinya. Dia menampilkan bukti pipa layanan Perumda Tirta Jungporo yang disebut mengalir ke luar wilayah Kabupaten Jepara. “Sesuai regulasi, wilayah pelayanan PDAM adalah Kabupaten Jepara. Ini regulasinya jelas. Logika yang dipakai bagaimana? Saat Ujungpandan kekurangan, kok, sampai ada yang keluar. Ke Demak,” kata Padmono Wisnugroho, Selasa (1/3/2022). Wisnu mengatakan, dia sering mendapat laporan dari warga Ujungpandan yang mengeluhkan pelayanan Perumda Tirta Jungporo sejak 2005. Selain tersendat, ada kalanya air yang dialirkan dalam kondisi keruh. Sebelumnya, tiga warga Ujungpandan, Lukman, Darminto, dan Syaifudin Zuhri mengadukan, pelayanan yang masuk ke desa itu sejak 2001 dan mulai memburuk pada tahun 2005. Kondisi tersebut terus berlangsung sampai sekarang. “Kami mohon, Ujungpandan dilayani dengan pipa saluran langsung dari sumber layanan ke desa kami. Ujungpandan, kan, desa terakhir. Kalau melalui desa lain kami tidak kebagian,” kata Syaifudin. Dia menyebut, warga Ujungpandan harus selalu lembur setiap malam, bukan untuk bekerja, namun menunggu air mengalir. Warga juga melaporkan, di tengah kondisi tersebut, ada pipa yang dialirkan ke wilayah Demak dengan golongan tarif yang berbeda. “Di desa kami, tarifnya kategori R2 sebesar Rp 23 ribu per 10 meter kubik pertama. Sedangkan yang ke Demak masuk kategori R3 dengan tarif Rp 32 ribu per 10 meter kubik pertama,” kata Syaifudin. Menanggapi hal itu, Direktur Utama Perumda Tirta Jungporo Sapto Budiriyanto tidak mengingkarinya. Dia minta diberikan kesempatan untuk memberikan perbaikan pelayanan. “Hari ini kami mengukur pipa layanan ke Karangayar. Akan kami buat potongan untuk menyambung aliran langsung ke Ujungpandan. Kami beri kran untuk mengatur jadwal layanan,” kata Sapto. Selama ini, pelayanan ke Ujungpandan dia sebut mulai pukul 16.00 WIB. Dalam rencana selanjutnya, bisa dibuka mulai pukul 12.00 WIB,” kata Sapto. Sedangkan terkait pipa yang mengalir ke Demak, dia menyebut, ada 101 sambungan, namun disambung dengan KTP warga Jepara.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar