Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Puluhan Truk di Kudus Konvoi dan Geruduk Dishub, Ada Apa?

Salah satu truk tengah melintas depan Kantor Dishub usai konvoi sebagai bentuk protes UU Nomor 22 tahun 2009, Kamis (17/2/2022). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)

MURIANEWS, Kudus – Puluhan sopir truk asal Kabupaten Kudus mengendarai truknya konvoi di sejumlah ruas jalan Kabupaten Kudus, Kamis (17/2/2022). Selain itu, mereka juga menggeruduk Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus di Jalan HM Subchan.

Mereka memarkirkan truk mereka di sepanjang ruas jalan itu. Beberapa di antaranya juga turut memasukkan truk ke halaman parkir Dishub dan melakukan orasi.

Usut punya usut, puluhan sopir truk tersebut ternyata tengah melakukan aksi protes menolak Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang penindakan over dimention over load (ODOL).

Mereka menilai, undang-undang tersebut sangat tidak berpihak pada para pelaku jasa angkut di Indonesia.

Salah satu sopir yang turut dalam kegiatan tersebut Ali Ikhsan mengatakan, bila nanti undang-undang tersebut diterapkan dengan maksimal, maka akan ada kenaikan pada harga pangan dan bangunan di Indonesia.

Baca: Puluhan Truk Penambang Pasir Terjebak Lahar Dingin di Kawasan Merapi

Hal tersebut merupakan imbas dari normalisasi muatan yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Dia mencontohkan, jika sebuah truk tronton biasanya mengangkut beras seberat 30 ton sekali jalan kini harus dua kali jalan karena beratnya dinormalisasi menjadi 12 ton.

“Dua kali jalan kan, tidak mungkin kalau transportasinya mahal tapi beras itu tadi tidak naik (harganya, red). Normalnya saja kalau biasanya ongkos perjalanannya sekali ini dibuat tiga kali karena normalisasi, ya tidak mungkin barangnya tidak naik,” katanya.

Baca: Melintas Kudus, Puluhan Kendaraan ODOL Ditertibkan

Oleh karena itulah, Ali mengatakan aksi yang dilakukan kali ini bukan hanya untuk kepentingan sopir maupun pengusaha jasa angkut saja, melainkan untuk semua masyarakat Indonesia.

“Kami minta mereka (pemerintah) merevisi UU tentang penindakan Odol, nanti yang rugi bukan hanya kami, tapi masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Konvoi dari para sopir truk sendiri sempat membuat kemacetan di sejumlah ruas jalan Kabupaten Kudus. Aparat kepolisian yang turun juga diketahui sempat terlibat adu mulut dengan sejumlah oknum sopir.

Walau demikian, kegiatan yang dilanjutkan dengan audiensi tersebut berjalan dan berakhir dengan lancar.

 

Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.