Nggak Ada Kapoknya! Miras Oplosan di Jepara Kembali Makan Korban

MURIANEWS, Jepara – Miras Oplosan di Jepara kembali memakan korban. Padahal belum genap tiga pekan peristiwa di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, terjadi.
Kali ini, terjadi Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan. Dua orang dilaporkan tewas gegara menenggak miras oplosan, di sana, Jumat (11/2/2022) malam.
Kapolsek Pecangaan, AKP Andy Pradhana, menyebut, dua orang tersebut sebelumnya berpesta miras oplosan bersama dua temannya di sebuah bengkel di desa setempat. Mereka memang kerap pesta miras bersama.
Baca juga: Enam Korban Miras Oplosan Jepara Selamat dari Maut
Adapun dua korban meninggal dunia, yakni N (17), Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan dan K (20), warga Desa Pecangaan Kulon meninggal dunia.
Sedangkan dua rekannya yang masih hidup saat ini masih diperiksa oleh pihak kepolisian. Mereka merupakan warga Kabupaten Kudus dan Kecamatan Mayong, Jepara.
Pihaknya menjelaskan, N meninggal dunia pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 16.00 WIB setelah dirawat di RS PKU Muhammadiyah Mayong.
Sedangkan, K meninggal dunia pada hari yang sama, sekitar pukul 18.30 sehabis bermain di luar rumah.
Dari keterangan dua orang yang masih hidup, Andy mendapatkan fakta bahwa kedua korban meninggal itu memang sering minum miras oplosan.
Sebelum minum miras, kedua orang tersebut biasanya mengonsumsi obat batuk seperti Mextril dan Komix.
“Mereka minum baru dua putaran. Kemudian bubar. Sisa minumannya dibawa korban yang meninggal,” terang Andy, Senin (14/2/2022).
Andy mengungkapkan, miras jenis gingseng tersebut dibeli para korban dari seorang penjual miras berinisial N, yang berdomisili di Desa Banyu Putih, Kecamatan Kalinyamatan.
Penjual sudah diperiksa dan mengaku mendapatkan miras dari Desa Pendosawalan dan Mlonggo.
Setelah muncul tewasnya dua remaja itu, Andy melakukan razia miras di wilayah Kecamatan Pecangaan. Hasilnya, didapat 130 botol miras dengan beragam jenis dan merk.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi