Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Bupati Kudus: Kualitas Data Berpengaruh pada Pembangunan

Bupati Kudus Kualitas Data Berpengaruh pada Pembangunan
Bupati Kudus HM Hartopo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Teknologi Informasi Menuju Satu Data Kudus di Hotel Griptha, Senin (14/2/2022). (MURIANEWS/Istimewa)

MURIANEWS, KudusBupati Kudus HM Hartopo menekankan pentingnya data yang akurat dan berkualitas. Dengan begitu, pembangunan yang dilakukan lebih tepat sasaran dan dapat mewujudkan kesejahtaraan masyarakat.

Maka, sebuah data yang disajikan haruslah valid. Sebab, itu menjadi dasar arah pembangunan yang dilakukan para kepala daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Hartopo saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Sinergi Teknologi Informasi Menuju Satu Data Kudus di Hotel Griptha, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Buku Kudus Dalam Angka Segera Terbit, Ini Kegunaannya

Pihaknya menyampaikan data yang didapatkan Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Dinas Kominfo Kudus dan dan Bappeda menjadi acuan untuk memutuskan kebijakan.

Oleh karena itu, data tidak boleh tumpang tindih dan harus valid. “Data yang dikumpulkan harus valid dan berkualitas,” tegasnya.

Seperti data terkait usia lansia yang masih berbeda antara Dinas Sosial dan BPS. Adanya perbedaan terpaut 10 tahun tersebut berdampak besar pada pencapaian vaksinasi lansia di Kabupaten Kudus.

Pihaknya meminta BPS bersama dinas terkait menyinkronkan batas minimum lansia sehingga capaian vaksinasi lebih valid.

“Usia lansia di Dinas Sosial adalah 75 tahun ke atas. Sementara itu BPS mencatat usia lansia minimal 65 tahun ke atas. Semoga setelah ini ada kesepakatan dan sinkron,” ungkapnya.

Hartopo menuturkan siap menyukseskan satu data Kudus dengan mendukung terselenggaranya FGD oleh BPS tersebut. Pihaknya menanti hasil maksimal dari penyelenggaraan Kudus Dalam Angka dan Kecamatan Dalam Angka 2022.

“Semoga menuai hasil yang maksimal, dan ke depan memberikan manfaat,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kudus Rahmadi agus Sentosa mengajak instansi untuk bersama-sama mengimplementasikan Perbup No 41 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan satu data Kabupaten Kudus.

Dengan begitu, satu data di Kudus benar-benar terwujud dan dapat menjadi acuan bagi kepala daerah maupun investor.

Pihaknya juga berterimakasih atas sinergi positif Dinas Kominfo Kudus sebagai Wali Data dan Bappeda sebagai sekretaris sehingga satu data Kudus dapat berjalan dengan baik bersama BPS sebagai Pembina Data.

“Terima kasih atas sinergitas instansi yang ikut menyukseskan satu data Kudus,” pungkasnya.

 

Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Zulkifli Fahmi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.