Jumat, 29 Maret 2024

Komnas HAM Temukan Kekerasan Aparat saat Pengamanan di Wadas

Murianews
Senin, 14 Februari 2022 09:42:54
TNI-Polisi kawal pengukuran lahan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
[caption id="attachment_270965" align="alignleft" width="654"] TNI-Polisi kawal pengukuran lahan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)[/caption] MURIANEWS, Purworejo - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyambangi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo setelah insiden bentrokan warga dengan aparat. Dalam sambangan itu, Komnas HAM menemukan adanya fakta tindak kekerasan yang dilakukan aparat polisi dalam pengamanan pengukuran lahan tersebut. Baca: 250 Petugas Gabungan Diterjunkan Amankan Pengukuran Lahan Bendungan Bener “Komnas HAM RI menerjunkan tim ke Desa Wadas guna menggali keterangan dan mencari fakta peristiwa yang terjadi pada Selasa 8 Februari 2022 lalu,” tulis Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Solopos.com, Senin (14/2/2022). Fakta-fakta awal yang ditemukan Komnas HAM itu antara lain menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengukuran lahan warga yang sudah setuju. Kemudian, mendapati informasi bahwa ada beberapa warga yang belum pulang ke rumahnya karena masih ketakutan. Baca: 64 Warga Wadas yang Diamankan Polisi Hari Ini Dilepas Selain itu, Komnas HAM juga menemukan banyak warga Desa Wadas Purworejo, baik anak-anak maupun orang dewasa yang masih mengalami trauma pasca-peristiwa pengerahan ratusan aparat polisi ke Desa Wadas saat pengukuran lahan, Selasa lalu. “Komnas HAM juga mendapati fakta telah terjadi kerenggangan hubungan sosial kemasyarakatan antar-warga yang setuju dan menolak penambangan batu andesit,” imbuhnya. Sebelumnya, konflik di Desa Wadas Purworejo terjadi saat polisi mengerahkan ratusan personel untuk mendampingi petugas BPN Jateng yang melakukan pengukuran tanah untuk pertambangan batu andesit. Baca: Soal Polemik Desa Wadas, PBNU Siap Jembatani Warga dengan Pemerintah Dalam peristiwa itu, polisi menangkap 66 orang, yang mayoritas merupakan warga Desa Wadas. Puluhan warga itu saat ini telah dibebaskan setelah sebelumnya sempat ditahan selama satu hari di Mapolres Purworejo. Meski demikian, polisi dalam hal ini Polda Jateng menampik telah melakukan kekerasan dan menangkap warga Desa Wadas Purworejo saat peristiwa itu. Polda Jateng berdalih melakukan penangkapan karena ingin mengamankan warga Desa Wadas yang menolak penambangan dengan yang setuju.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar