Kamis, 28 Maret 2024

Staf Kena Covid, Pelayanan Disdukcapil Klaten Ditutup 2 Hari

Murianews
Senin, 14 Februari 2022 09:13:16
Didukcapil Klaten mengumumkan penutupan sementara pelayanan melalui media sosial. (Tangkap Layar)
[caption id="attachment_272140" align="alignleft" width="1224"] Didukcapil Klaten mengumumkan penutupan sementara pelayanan melalui media sosial. (Tangkap Layar)[/caption] MURIANEWS, Klaten – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Klaten menutup pelayanan administrasi kependudukan selama dua hari, mulai Senin (14/2/2022) hari ini. Penutupan ini dilakukan setelah salah satu staf kantor tersebut positif Covid-19. Karena hal itu, disdukcapil melakukan mitigasi Covid-19 dan baru kembali membuka pelayanan setelah dua hari. ”Pengumuman, terhitung mulai 14 Februaro 2022-15 Februari 2022 untuk pelayanan administrasi kependudukan Dinas Dukcapil Klaten ditutup sementara terkait mitigasi kasus Covid-19,” tulis Didukcapil Klaten melalui akun Instagram @dukcapilklaten. Baca: 24 Guru-Siswa di Magelang Positif Covid Bukan Klaster Sekolah, Ternyata… Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Klaten, Sri Winoto membenarkan penutupan tersebut. Ia pun menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan setelah seorang staf kantor positif Covid-19. ”Kita tutup sementara pelayanan offline. Ada satu staf terkonfirmasi Covid-19," katanya seperti dikutip detik.com, Minggu (13/2/2022). Winoto menerangkan, kasus positif virus Covid itu bermula saat staf tersebut akan menikah. Saat tes rapid sebagai syarat nikah ternyata dinyatakan positif Covid-19. ”Jadi saat pemeriksaan kesehatan sebagai syarat nikah, hasil rapid positif. Yang bersangkutan kondisinya sehat,” lanjut Winoto. Baca: Pasien Omicron Kudus Belum Vaksinasi Covid-19 Menurut Winoto, pelayanan ditutup sampai tanggal 15 Februari sambil menunggu perkembangan. Untuk sementara pelayanan offline atau langsung dihentikan. ”Pelayanan offline kita hentikan sementara tetapi online tetap berjalan. Selama ini ada layanan yang harus datang langsung, seperti pencatatan nikah,” sambung Winoto. Winoto menambahkan, penutupan sementara itu sudah diumumkan ke masyarakat ke media sosial. Masyarakat diimbau tetap menegakkan protokol kesehatan. "Sudah kita umumkan. Kita imbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan," tambah Winoto. Baca: Jepara Dihantui Gelombang Ketiga Covid-19, Ini Biang keroknya Di sisi lain, data di dinas Kominfo Pemkab Klaten, jumlah kasus Covid hari ini sebanyak 528 kasus aktif. Kemudian ksus baru hari ini sebanyak 154. Jumlah pasien Covid yang sembuh ada 35 orang dengan kematian nol. Angka kasus aktif terus naik sebab pada Sabtu (12/2) tercatat ada 409 kasus dengan kasus baru 104 orang.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar