Jumat, 29 Maret 2024

Dua Mayat Diduga Korban Kerangkeng Bupati Langkat Diautopsi

Murianews
Sabtu, 12 Februari 2022 17:47:52
Polisi bongkar kuburan diduga korban tewas kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. (Detik.com)
[caption id="attachment_271896" align="alignleft" width="880"] Polisi bongkar kuburan diduga korban tewas kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. (Detik.com)[/caption] MURIANEWS, Langkat – Polisi membawa dua mayat yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng Bupati Langkat Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin untuk diautopsi. Langkah itu dilakukan guna mengetahui kebenaran dugaan penganiayaan hingga membuat seseorang kehilangan nyawa. "Saat ini proses yang dilakukan dari Ditreskrimum, Ditnarkoba, dan teman-teman dari Forensik RS Bhayangkara untuk melakukan autopsi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi seperti dikutip Detik.com, Sabtu (12/2/2022). Hadi mengatakan pihaknya bakal menyampaikan hasil autopsi setelah proses selesai. Dia mengatakan ada dua kuburan yang dibongkar dan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah. "Sejauh ini ada dua kuburan yang dibongkar. Tidak tertutup kemungkinan juga seperti yang disampaikan Pak Kapolda untuk kepentingan penyelidikan maupun penyidikan jika ditemukan bukti-bukti yang baru akan dilakukan hal yang sama," ujar Hadi. Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra angkat berbicara tentang ditemukannya kuburan diduga korban kekerasan di kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Panca menyebut kemungkinan membongkar kuburan itu ada. "Tim lagi bekerja. Kalau dalam kondisi baru, kan kemarin sudah kita sampaikan itu dengan Komnas HAM, ada yang 2015, ada yang 2019. Ini kalau dibongkar apa kepentingan dan hasil yang mau didapatkan nanti, tim sedang bekerja dengan kedokteran forensik," kata Panca kepada wartawan di Medan, Rabu (10/2). "Kemungkinan itu ada (bongkar kuburannya)," tambah Panca. Panca menegaskan pada intinya petugas telah mendatangi kuburan tersebut. "Yang jelas didatangi," sebut Panca. Informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM. LPSK, yang turut menggali informasi terkait hal ini, menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena dianiaya dalam kerangkeng itu. Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah. Kemudian, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kembali angkat bicara. Dia menyebut sudah 63 orang yang dimintai keterangan terkait kerangkeng. "Yang jelas, tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang-lebih ada 63 saksi," sebut Panca. Kemudian, Panca juga mengatakan ada enam orang korban yang diperiksa. Petugas mendapati adanya tanda penganiayaan dan juga cacat. "Enam ada tanda penganiayaan sama cacat," sebut Panca. Terbit Rencana kini ditahan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Terbit Rencana diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar