Kamis, 28 Maret 2024

Target Bulan Dana PMI Kudus 2022 Sama dari Sebelumnya

Vega Ma'arijil Ula
Rabu, 9 Februari 2022 13:45:11
Gedung PMI Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_271178" align="alignleft" width="1280"]Target Bulan Dana PMI Kudus 2022 Sama dari Sebelumnya Gedung PMI Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Target bulan dana yang ditetapkan Palang Merah Indonesia (PMI) Kudus pada 2022 tak berubah dari tahun sebelumnya, yakni Rp 750 juta. Sasaran target itu tak berubah lantaran pada 2021, tak memenuhi target yang di tentukan. Di mana pada tahun itu hanya mampu mencapai Rp 666.640.600. Sekretaris PMI Kudus, Imam Santosa mengatakan pihaknya mengupayakan target tersebut dapat terpenuhi. Sebab, adanya dana dari kegiata bulan dana itu dapat membantu warga Kudus yang tertimpa musibah. Baca juga: Bulan Dana PMI Kudus 2021 Tak Capai Target Perlu diketahui, selain jadi operasional PMI, Bulan Dana juga dapat dialokasikan untuk membantu para korban bencana, seperti banjir, longsor, hingga kebakaran. Selain itu juga diperuntukkan kegiatan sosial lainnya. “Alasan tidak menurunkan target karena ingin mencoba meraih target yang lebih besar atau minimal targetnya seperti tahun lalu,” katanya, Rabu (9/2/2022). Imam mengatakan, kemungkinan untuk tahun ini pelaksanaan bulan dana dilaksanakan pada Mei, Juni, dan Juli. Jumlah iuran bulan dana pun bervariasi. Bagi siswa SD dan SMP ditarik Rp 2 ribu. Sedangkan siswa SMA dan mahasiswa ditarik Rp 3 ribu. “Untuk ASN golongan tiga Rp 5 ribu. Kalau golongan empat Rp 10 ribu. Kemudian untuk masyarakat umum Rp 3 ribu,” sambungnya. Imam mengaku optimistis tahun ini bisa mencapai target. Pihaknya juga menggandeng pemerintahan di tingkat kecamatan dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus. “Untuk ASN, kami juga berupaya menggandeng badan keuangan daerah. Sedangkan sekolah-sekolah kami bekerjasama dengan Disdikpora. Harapan kami bulan dana ini bisa dimanfaatkan masyarakat," imbuhnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar