Kamis, 28 Maret 2024

DIY Level 3, Begini Kata Sri Sultan

Murianews
Selasa, 8 Februari 2022 16:55:39
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Jumat (15/5/2020). (Foto: dok Humas Pemda DIY)
[caption id="attachment_224183" align="alignleft" width="880"] Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. (Humas Pemda DIY)[/caption] MURIANEWS, Yogyakarta – Semua wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memasuki Level 3 mulai hari ini (8/2/2022) hingga 14 Februari 2022 mendatang. Kelima wilayah tersebut yakni Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul Menanggapi hal tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengakui dengan masuknya semua daerah di Level 3, kemungkinan aturannya bakal lebih lentur jika dibandingkan saat varian Delta merebak. "Saya kira kondisinya sudah berbeda dengan saat itu. Mungkin (sekarang) bisa lebih lentur, karena (varian) Delta dengan Omicron berbeda," kata Sultan seperti dikutip Detik.com, Selasa (8/2/2022). Sultan mengatakan, soal aturan PPKM level 3 di DIY tersebut, pihaknya berpeluang membuat aturan berbeda dengan PPKM level 3 saat varian Delta. "(Soal pembatasan wisata, aktivitas masyarakat) Nanti kita desain sendiri," jelasnya. Ia menambahkan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tengah proses menyusun Instruksi Gubernur (Ingub) terkait aturan PPKM. Ingub tersebut akan disusun lebih detail. "Ya kita baru menyusun ya, karena baru tadi malam ini (pengumuman kenaikan level PPKM)," jelasnya. Untuk saat ini, Sultan tetap berpesan kepada masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Yang penting tetap protokol kesehatan, pakai master, itu prinsip," katanya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar