Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Dua Pria Kudus yang Diringkus Polda Jateng Saat Nyabu, Ternyata Residivis

Dua Pria Kudus yang Diringkus Polda Jateng Saat Nyabu Ternyata Residivis
Makam Mbah Keramat yang digunakan dua penyabu yang diringkus Polda Jateng (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)

MURIANEWS, Kudus – Dua pria warga Kudus berinisial GB (42) dan RP (26) yang diringkus Polda Jateng ternyata seorang residivis dengan kasus yang sama. Bahkan, salah satunya baru bebas dari hukuman beberapa pekan lalu.

Kepala Desa Prambatan Lor Teguh Budi Handoyo mengatakan, dari informasi yang didapatkannya dari perangkat desa setempat, yang bersangkutan pernah terjerat kasus yang sama beberapa waktu terakhir.

“Informasinya memang baru keluar sekitar satu bulanan kemarin. Rumahnya tidak begitu jauh dari lokasi Makam Mbah Kramat,” katanya, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Nyabu, Dua Pria di Kudus Diciduk Polda Jateng

Ia menjelaskan, lokasi sekitar Makam Mbah Kramat yang berada bersebalahan dengan makam Boong Cina memang kerap digunakan untuk nongkrong.

Apalagi, tempatnya sepi dan ditumbuhi pohon-pohon besar yang rindang. Kondisi itu menjadikan tempat tersebut ‘favorit’ warga untuk berkumpul.

“Di situkan memang sepi, tempatnya juga adem. Memang sering dibuat nongkrong, buat istirahat ngadem juga enak. Tempatnya bersih juga. Kadang ada juga anak-anak punk (di sana),” jelasnya.

Baca juga: Miris, Makam Keramat di Kudus Ini Dibuat Tempat Nyabu

Bahkan menurutnya, bukan hanya warga setempat saja yang kerap nongkrong di wilayah tersebut. Pihaknya pun meminta pergi jika menemukan beberapa orang yang berkumpul dan melakukan hal negatif di sana.

“Banyak pendatang juga. Tapi kalau memang kami tahu ada hal-hal jelek yang dilakukan di sana, pasti kami usir. Itu juga sudah saya sarankan ke warga sekitar,” ungkapnya.

Senada juga diungkapkan warga setempat. Pemuda yang tidak mau disebut namanya itu juga menyebut, salah seorang pelaku yang ditangkap Polda Jateng itu belum begitu lama bebas dari hukuman.

Baca juga: Posting Nyabu ke Medsos, Oknum Guru PNS di Sutubondo Diringkus Polisi

“Dia juga baru keluar. Itu sering kumpul di sini, kadang ada orang mau ziarah juga sungkan lihat orang nongkrong banyak,” ucapnya.

Pihaknya juga sempat mengingatkan yang bersangkutan untuk tidak menggunakan makam sesepuh untuk hal-hal negatif. Hanya saja, cara mengingatkannya memang dilakukan secara halus.

“Padahal ya sering saya ingatkan, tapi memang secara halus. Karena barang seperti itu (sabu) juga gak kelihatan jadi ya nggak bisa ngusir seenaknya,” ujarnya.

Baca juga: Nyabu di Mobil Patroli, Dua Pegawai Jasa Marga Dibekuk Polisi di Tol Solo-Kertosono

Diketahui, Polda Jawa Tengah berhasil meringkus dua orang pria di Kudus yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis Sabu, Jumat (4/2/2022) malam.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian, membenarkan adanya peringkusan dua orang pria yang tengah memakai sabu di kompleks makam di Kudus itu. Penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Polisi yang mendapati informasi tersebut, lantas bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Anggota kami melakukan penangkapan terhadap dua orang di Makam Kramat Jumat (4/2/2022) jam 21.00 WIB. Yang bersangkutan saat itu baru pake sabu, terus digrebek,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 12,5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok dan disembunyikan di kayu usuk penyangga atap belakang punden. Lokasi itu merupakan tempat untuk menyimpan perlengkapan keranda.

 

Reporter: Yuda Auliya Rahman
Editor: Zulkifli Fahmi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.