Jumat, 29 Maret 2024

Alokasi Anggaran BLT Buruh Rokok di Kudus Kembali Disesuaikan

Anggara Jiwandhana
Jumat, 4 Februari 2022 17:45:22
Pencairan BLT Buruh rokok yang bersumber dari DBHCHT Pemkab Kudus beberapa waktu lalu (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_268114" align="alignleft" width="1024"]Alokasi Anggaran BLT Buruh Rokok di Kudus Kembali Disesuaikan Pencairan BLT Buruh rokok yang bersumber dari DBHCHT Pemkab Kudus beberapa waktu lalu (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Alokasi anggaran bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok di Kabupaten Kudus pada 2022 ini disesuaikan kembali. Penyesuaian dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus. Itu dilakukan karena ada aturan baru terkait penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Yakni perubahan dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu/PMK) Nomor 206 ke Permenkeu nomor 215. Dalam Permenkeu 206, prosentase alokasi untuk BLT buruh rokok adalah sebesar 35 persen, sementara di Permenkeu 215 menurun jadi 30 persen. Baca juga: Jumlah Penerima BLT Buruh Rokok di Kudus Bakal Bertambah Pemkab Kudus, sebelumnya menyiapkan anggaran sebesar Rp 54 miliar yang mengacu pada Pemenkeu 206. Namun karena ada perubahan aturan itu, Pemkab akan menyesuaikan nominalnya kembali. “Walau begitu alokasinya naik dari 2021 kemarin yang sebanyak Rp 40 miliar, cuma tetap ada penyesuaian karena regulasinya baru,” kata Kepala bagian Perekonomian Sekda Kudus Dwi Agung Hartono, Jumat (4/2/2022). Baca juga: Dispermasdes Pati: 40 Persen Dana Desa Wajib Buat BLT Nominal tersebut, lanjut Agung, dianggarkan untuk sekitar 70 ribu buruh rokok di Kudus. Namun, jumlah tersebut merupakan jumlah kasar karena sampai saat ini masih dilakukan verifikasi. “Di tahun ini kemungkinan ada penambahan, karena ada belasan perusahaan rokok yang baru menyetorkan nama buruhnya tahun ini.,” pungkasnya. Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus sendiri mencatat ada sebanyak 75 perusahaan rokok di Kudus. Pada pencairan BLT buruh rokok 2021 lalu, hanya ada 61 perusahaan yang mengajukan nama buruhnya. Sementara 14 perusahaan sisanya, tidak mengonfirmasi keikutsertaannya. Ke 14 perusahaan rokok tersebut kemudian mengajukan nama-nama buruh rokoknya untuk menerima BLT buruh rokok. Nama-nama buruh rokok di 14 perusahaan tersebut pun kini masih dievaluasi.   https://www.youtube.com/watch?v=1y7nhgrvusM Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar