Minta Tebusan Rp 200 Juta, 5 Penculik Bersenpi di Batang Diringkus Polisi
Murianews
Kamis, 3 Februari 2022 21:15:49
[caption id="attachment_270041" align="alignleft" width="1000"] Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Raharjo Puro saat menggelar jumpa pers di Polres Batang. (Humas Polda Jateng)[/caption]
MURIANEWS, Batang – Lima orang penculik bersenjata api (bersenpi) diringkus polisi lantaran menculik seorang perempuan Batang berusia 37 tahun. Tak hanya itu, kelima penculik ini juga meminta tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 200 juta. Saat ditangkap kelimanya diketahui ber-KTP Jawa Barat.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Raharjo Puro menyebutkan, korban penculikan diketahui seorang perempuan berinisial ES (37) warga Kabupaten Batang. Sementara kelima tersangka penculikan diketahui berinisial CS (38), J (33), HR (22), A (29), dan YM (28)
”Selain kelima pelaku, polisi juga tengah memburu satu pelaku lain yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya seperti dikutip Detik.com, Kamis (3/2/2022).
Djuhandani mengatakan, penculikan itu terjadi di sebuah warung Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, Batang, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat itu ada seorang wanita dan laki-laki yang mengajak korban naik mobil. Korban dibawa ke Jawa Barat dalam kondisi diikat dan dilakban mulut dan mata.
Korban juga dianiaya dan ditodong menggunakan senjata api. Bahkan, pelaku juga sempat meletuskan dua tembakan ke atas.
"Selama dalam pelarian tersebut, korban disekap di beberapa tempat berbeda. Pelaku meminta uang Rp 200 juta. Kemudian dalam negosiasi, tersangka meminta satu buah mobil Avanza dan uang Rp 20 juta," ungkapnya.
Djuhandani menambahkan, para tersangka mengancam akan membunuh korban dengan cara ditembak dan jasadnya akan dibuang ke laut jika keluarganya tidak memenuhi tebusan yang diminta.
Karena ketakutan, kata Djuhandani, ibu korban sempat mentransfer Rp 5 juta pada Selasa, (25/1). Kemudian, pihak keluarga korban diberi waktu hingga pukul 10.00 WIB untuk mentransfer kekurangan Rp 195 juta.
Polisi mengetahui penculikan tersebut dari laporan Ibu korban. Lima tersangka itu diringkus Tim Polda Jateng bersama Polres Batang.
"Pelaku dengan korban tidak saling kenal. Ada salah satu DPO (daftar pencarian orang) yang masih kami cari, diduga yang mengenalkan pelaku dengan korban," imbuhnya.
Djuhandani menambahkan, korban saat ini masih shock dan sudah dalam perlindungan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Korban juga masih menjalani pemeriksaan kondisi fisik dan psikologis.
Sementara itu, selain mengamankan lima tersangka, kepolisian juga mengamankan dua senjata api rakitan. Senjata api rakitan itu berjenis revolver beserta enam amunisi dan jenis FN beserta magazine dan sembilan amunisi.
”Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 8,1 juta, kartu ATM, ponsel, sepeda motor, dan mobil Honda Freed,” tambahnya
Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: Detik.com