Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

800 Personel Gabungan Kawal Pembongkaran Lokalisasi LI Pati

800 Personel Gabungan Kawal Pembongkaran Lokalisasi LI Pati
Boneka bersanding kaligrafi berserakan di antara puing-puing bangunan LI Pati. (MURIANEWS/Umar Hanafi)

MURIANEWS, Pati – Sebanyak 800 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal pembongkaran lokalisasi Lorok Indah atau Lorong Indah (LI) Kabupaten Pati, Kamis (3/2/2022).

Ratusan personel ini dari berbagai intansi. Mulai dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, PMI Pati, Polres Pati, Kodim 0718/Pati hingga Brimob Polda Jawa Tengah.

Pembongkaran ini disaksikan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pati, PCNU Pati, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pati dan berbagai ormas keagamaan lainnya.

Baca juga: Protes Bocah SD di Tengah Pembongkaran LI Pati: Tolong Kami Bapak Jokowi!!!

“Personel ada 800. Dari Satpol PP, Polri/TNI, Brimob Jateng, PMI, dan lain-lain,” ujar Bupati Pati Haryanto disela-sela meninjau pembongkaran.

Haryanto mengatakan pembongkaran ini dilakukan lantaran bangunan di LI Pati merupakan bangunan liar yang tak berizin dan dipakai untuk aktivitas prostitusi.

Baca juga: Pemilik Bangunan LI Kecolongan, Tak Ada Pemberitahuan Akan Dibongkar Hari Ini

Pihaknya juga melakukan berbagai tahapan sebelum pembongkaran dilakukan. Mulai dari sosialisasi hingga memberikan peringatan terkait rencana pembongkaran tersebut.

“Kami melakukan pembongkaran bangunan liar yang tidak berizin dipakai untuk prostitusi. Oleh karena itu sesuai tahapan yang sudah dilakukan. melalui 4 bulan dan melewati negosiasi,” jelas Haryanto.

Pihaknya juga melakukan peringatan kepada pemilik bangunan untuk mengambil barang serta membongkar bangunan sendiri. Namun karena tidak diindahkan pihaknya melakukan pembongkaran paksa.

“Sudah dikasih kesempatan peringatan pertama kedua ketiga dikasih waktu penetapan pembongkaran satu bulan untuk mengambil barang-barangnya tidak diindahkan,” kata dia.

“Sesuai dengan aturan dan mekanisme perda bangunan gedung olehnkarena itu hari ini kita bongkar sesuai peraturan yang ada,” tandas Haryanto.

Sementara itu, salah satu pemilik bangunan, Misbad (49) menyayangkan adanya pembongkaran. Pria yang mengaku sudah ber-KTP ini mengatakan tak masalah prostitusi di tempat itu dihentikan. Namun, ia tidak sepakat dengan adanya pembongkaran.

“Prostitusi tutup ndak apa-apa. Tapi jangan dibongkar. Saya ndak punya rumah lagi ini,” ujar Misbad yang mengaku sudah tinggal di sana sejak 6 tahun lalu.

Pembongkaran bangunan LI Pati ini sempat menimbulkan kericuhan. Warga yang menolak menghadangan personel sejak subuh tadi. Namun, jumlah personel yang banyak tak mampu dibendung puluhan warga ini.

 

Reporter: Umar Hanafi
Editor: Zulkifli Fahmi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.