Jumat, 29 Maret 2024

Penindakan Kekerasan Seksual Tak Boleh Pandang Bulu

Ali Muntoha
Kamis, 3 Februari 2022 08:37:00
Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_269782" align="alignleft" width="1280"] Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Aparat penegak hukum diminta menindak tegas pelaku kekerasan seksual. Penegak hukum juga diminta tak pandang bulu atau membeda-bedakan latar belakang pelaku kekerasan dalam memproses hukum. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya yang dietrima MURIANEWS. Rerie sapaan akrabnya merasa prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini. "Sangat memprihatinkan kondisi saat ini. Kasus-kasus dugaan kekerasan seksual semakin marak terjadi di setiap lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat biasa hingga tokoh masyarakat," katanya. Aparat penegak hukum, diminta menjalankan tugasnya mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, segala bentuk tekanan yang terjadi untuk menghalangi proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual, seharusnya bisa diatasi dengan baik. Baca: Gempar, Seorang Habib Ditangkap Polisi Gegara Cabuli Dua Anak Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, tambah Rerie, juga diminta peduli terhadap proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di setiap daerah. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang mengalami hambatan menjadi perhatian semua pihak. Karena, tegas Rerie, dalam tindak kekerasan seksual sarat akan pelanggaran hak-hak dasar manusia yang sesuai amanat konstitusi negara harus hadir melindungi setiap warga negaranya dari segala bentuk ancaman, termasuk ancaman dari tindak kekerasan seksual.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar