Kamis, 28 Maret 2024

Korban Miras Oplosan di Jepara Jadi Tujuh Orang

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 1 Februari 2022 10:39:58
Ilustasi (JatimTimes.com)
[caption id="attachment_266460" align="alignleft" width="1280"]Korban Miras Oplosan di Jepara Jadi Tujuh Orang Ilustasi (JatimTimes.com)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Jumlah nyawa yang melayang akibat pesta miras oplosan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara bertambah dua orang. Kini jumlahnya menjadi tujuh orang. “Iya benar, korban meninggal dunia bertambah dua orang. Sekarang jadi tujuh orang yang meninggal,” terang Kapolsek Mlonggo Iptu Sudi Tjipto, Selasa (1/2/2022). Ia mengatakan dua korban tambahan itu adalah Siswanto (32), warga Desa Srobyong dan Miftahul Huda (21) warga Desa Karanggondang Kecamatan Mlonggo. Baca juga: Korban Miras Oplosan Jepara Bertambah Dijelaskan, Siswanto meninggal dunia di RSI Sultan Hadlirin pada Senin (31/1/2022) pukul 21.00 WIB. Sedangkan, Miftahul Huda juga meregang nyawa di RSI Sultan Hadlirin 2,5 jam setelahnya atau sekitar pukul 23.30 WIB. Tjipto menerangkan, semula pada Jumat (28/1/2022), sekitar pukul 22.30 WIB di sebuah warung penyedia miras, datang 10 lebih pemuda untuk berpesta miras. Mereka membeli miras jenis gingseng lalu dioplos dengan minuman bersoda. “Mereka berpesta miras sampai hari Sabtu (29/1/2022) pukul 16.00 WIB,” terang Tjipto. Setelah selesai berpesta, lanjut Tjipto, mereka semua pulang ke rumah masing-masing dalam keadaan mabuk berat. Petaka dimulai saat empat pemuda peserta pesta miras itu tak sadarkan diri hingga Minggu (30/1/2022). Empat pemuda itu, Sugianto, Jerry, Dikit, dan Dijan. Satu persatu dari mereka kemudian tumbang menemui ajalnya. Mulai dari Sugianto yang dikabarkan meninggal dunia pada Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIB di rumah dalam keadaan kaku. Lalu, disusul Jerry yang meninggal pada pukul 00.00 WIB di rumahnya. Selanjutnya, giliran Fiki Yunianto turut meregang nyawa di rumahnya pada Senin (31/1/2022) pukul 09.00 WIB. Kematian mereka disusul oleh Dijan yang meninggal dunia di RSI Sultan Hadlirin Jepara pukul 11.00 WIB. Kematian mereka kemudian disusul satu peserta miras, Ibnu Aliya Hakiki Rizki (19). Nyawanya tak tertolong meski sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar