Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Kuota Nikah Massal Gratis di Jepara Ditambah

Kuota Nikah Massal Gratis di Jepara Ditambah

Ilustrasi pernikahan (Pixabay)

MURIANEWS, Jepara – Kuota peserta program nikah massal gratis dari Pemerintah Kabupaten Jepara ditambah. Dari target awal semula adalah 50 pasangan, bertambah menjadi seratus pasang calon pengantin.

Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ratib Zaini menjelaskan, penambahan kuota 50 pasang peserta nikah massal karena tingginya animo masyarakat.

“Setelah pertama kali kami umumkan, terus ada respon masukan dan keinginan dari masyarakat itu besar,” kata Ratib, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Catat! Pemkab Jepara Bakal Gelar Nikah Massal Gratis

Jumlah kuota seratus tersebut terdiri dari 90 pasang calon pengantin muslim. Sedangkan sisanya, sepuluh pasangan nonmuslim.

Pelaksanaan akad dilaksanakan di Pendopo R.A. Kartini, pada 21 Maret mendatang. Seluruh peserta program ini akan mendapat berbagai macam fasilitas. Mulai biaya nikah, mahar seperangkat alat salat, baju dan riasan pengantin, hingga transportasi.

“Sasarannya adalah warga Jepara yang masih berstatus bujang, gadis, duda, ataupun janda,” jelas Ratib.

Program itu juga membantu suami istri mendapat kepastian pernikahannya. Yakni sebagai pasangan yang memiliki kepastian hukum negara, sehingga tidak merugikan suami atau istri serta anak.

Sementara Sub Koordinator Bina Mental Spiritual Bagian Kesra Setda Wartono menjelaskan, bahwa pihaknya masih  menginventarisasi segala kemungkinan.

Pada agenda rapat berikutnya, panitia akan  melakukan pembahasan terkait hal-hal teknis, pada pekan depan. Setelah itu, syarat administrasi hingga tempat pendaftaran akan disosialisasikan.

 

Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.