Jumat, 29 Maret 2024

58 Napi Narkoba dan Pembunuhan Asal Banten Dipindah ke Nusakambangan

Murianews
Rabu, 26 Januari 2022 13:44:01
Sebanyak 58 napi asal banten saat tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Rabu (26/1/2022). (Antara)
[caption id="attachment_267925" align="alignleft" width="1206"] Sebanyak 58 napi asal banten saat tiba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Rabu (26/1/2022). (Antara)[/caption] MURIANEWS, Cilacap – Sebanyak 58 napi dari dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Banten dikirim ke Lapas Pulau Nusakambangan. Ke-58 napi tersebut terdiri dari 55 napi kasus narkoba dan tiga napi kasus pembunuhan dengan kategori high risk Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap Jalu Yuswa Panjang mengatakan, ke-58 napi tersebut, 40 napi di antaranya berasal dari Lapas Kelas II A Cilegon. Sedangkan 18 napi lainnya dari Lapas Kelas II A Serang. ”Ke-58 napi tersebut sudah tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap, hari ini (26/1/2022) pukul 06.30 WIB. Mereka dikawal 10 anggota Brimob Polda Banten, delapan petugas lapas, serta dua petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten,” katanya dalam keterangan pers seperti dikutip Antara Jateng. Ia menyebutkan, pemindahan 58 napi tersebut diterima Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I Batu didampingi Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Dermaga Wijayapura. ”Setelah menjalani pemeriksaan fisik dan penggeledahan badan melalui body scanner, sebanyak 58 napi beserta tim pengawal dari Banten diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan menggunakan Kapal LCT Meranti 7-01 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pada pukul 07.00 WIB,” terangnya. Ia menambahkan, selama penyeberangan dari Dermaga Wijayapura menuju Dermaga Sodong pengawalan juga dilakukan anggota Satgas Dermaga Wijayapura dan Polres Cilacap. ”Sesampainya di Dermaga Sodong pada pukul 07.32 WIB, sebanyak 58 napi diarahkan menuju Bus Transpas Nusakambangan yang akan membawanya ke Lapas Kelas II A Karanganyar. Mereka akan ditempatkan di lapas yang menerapkan sistem pengamanan super-maximum itu, di mana satu napi menempati satu sel (one man one cell)," kata Jalu.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar