Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Dugaan Ujaran kebencian Edy Mulyadi Diambil Alih Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Murianews
Selasa, 25 Januari 2022 17:29:16
Edy Mulyadi (kuning) meminta maaf melalui channel YouTubenya. (Tangkap Layar)
[caption id="attachment_267527" align="alignleft" width="880"] Edy Mulyadi (kuning) meminta maaf melalui channel YouTubenya. (Tangkap Layar)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi. Hal itu setelah adanya belasan laporan yang dilayangkan oleh masyarakat dari berbagai elemen. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, total kepolisian di seluruh Indonesia menerima tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap berkaitan dengan pernyataan Edy Mulyadi. "Semua LP (laporan polisi), pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat. Akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim," kata Ramadhan dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (25/1/2022). Baca: Minta Maaf, Begini Klarifikasi Edy Mulyadi soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Pihaknya juga memastikan bahwa kepolisian akan mengusut kasus tersebut secara profesional. Masyarakat juga diminta untuk memercayakan kasus tersebut kepada Bareskrim polri.  "Kami minta masyarakat kami imbau untuk tenang dan percayakan penanganan kasus ini kepada Polri," tambah dia. Dalam hal ini, pihaknya pun mengaku akan bergerak cepat, yakni dengan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti awal. "Kami penuhin unsur-unsur, setelah lengkap baru boleh kebut," jelasnya.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar