Jumat, 29 Maret 2024

Begal Berpistol di Demak Terancam 9 Tahun Penjara

Murianews
Selasa, 25 Januari 2022 14:42:43
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat melakukan jumpa pers terkait ditangkapnya begal berpistol yang biasa beroperasi di Demak. (Istimewa)
[caption id="attachment_267664" align="alignleft" width="1280"] Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat melakukan jumpa pers terkait ditangkapnya begal berpistol yang biasa beroperasi di Demak. (Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Demak – Dua pelaku begal berpistol yang ditangkap Polres Demak dijerat dengan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan. Dengan pasal tersebut, para tersangka diancam sanksi pidana selama 9 tahun penjara. "Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat menggelar jumpa pers di Mapolres Demak, Selasa (25/1/2022). Baca: Dua Begal Berpistol di Demak Ditangkap Polisi, Dua Lagi Buron Budi menjelaskan, kedua begal tersebut berinisial N (24) dan ZA (34). Selain keduanya, jeratan hukum tersebut juga berlaku bagi dua begal yang saat ini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). ”Saat ini, masih ada dua lagi anggota begal yang sedang diburu petugas,” tegasnya. Kapolres menjelaskan, penangkapan pelaku begal ini berawal dari laporan warga yang menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Mijen - Wedung, Desa Jleper, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Rabu (19/1/2022) lalu. Baca: Begal Berpistol di Demak Ngaku Sudah Beraksi Dua Kali Tidak butuh waktu lama, Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku. "Kurang dari 24 jam setelah melakukan kejahatan, para pelaku ditangkap saat berada di Pasar Bintoro Demak pada tanggal 20 Januari 2022. Kedua pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Budi. "Saat beraksi para pelaku menggunakan pistol air sof gun dan tak segan melukai korbannya,” imbuhnya. Baca: Begal Berpistol di Demak Incar Korban di Jalan Sepi   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar