Jumat, 29 Maret 2024

Kunjungi Sekolah, Kejaksaan Negeri Kudus Ajak Siswa Jaga Integritas Sejak Dini

Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 25 Januari 2022 13:49:59
Para jaksa Kejaksaan Negeri Kudus memberikan penyuluhan hukum di SMAN 1 Jekulo, belum lama ini. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_267700" align="alignleft" width="1280"]Kunjungi Sekolah, Jaksa di Kudus Ajak Siswa Jaga Integritas Sejak Dini Para jaksa Kejaksaan Negeri Kudus memberikan penyuluhan hukum di SMAN 1 Jekulo, belum lama ini. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Kejaksaan Negeri Kudus mengunjungi sekolah dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada bulan ini, kunjungan dilakukan di SMAN 1 Jekulo Kudus. Ada beberapa inti materi yang disampaikan di program itu. Yakni tentang pengenalan Kejaksaan Republik Indonesia. Selain itu juga tentang penjelasan Tindak Pidana Umum di kalangan remaja. “Tentang bagaimana pentingnya menjaga integritas sejak dini. Sehingga mereka bisa mewujudkan cita-citanya demi kemajuan bangsa,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Ardian. Selain itu, para siswa juga diberi informasi bahaya penggunaan narkoba. Hal lainnya, yakni memberi pemahaman sejak dini pada siswa agar tidak terjerumus ke dalam narkoba. “Ada juga penjelasan tentang hakikat penyuluhan hukum. Sehingga siswa dapat mengenali hukum dan jauhkan dari hukuman,” imbuhnya. Baca juga: Datangi Sekolah, Jaksa Kudus Ajari Siswa SMP Melek Hukum Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman tentang hukum. Program itu ditujukan pada siswa SD, SMP hingga SMA. “Tujuannya agar menciptakan generasi baru yang taat hukum. Kami punya tagline ‘Kenali Hukum Jauhkan hukuman’,” jelasnya. Ardian menjelaskan, penyuluhan ini merupakan bagian dari tanggungjawab moril. Pihaknya berniat memajukan generasi muda agar senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya. "Sebab kami di Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan di bidang penegakan hukum. Sehingga memiliki tanggungjawab dan peran moril seperti itu," terangnya.   Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar