Kamis, 28 Maret 2024

Begini Praktik Perbudakan yang Diduga Dilakukan Bupati Langkat

Murianews
Selasa, 25 Januari 2022 08:38:14
ilustrasi kerangkeng (pixabay.com)
[caption id="attachment_267580" align="alignleft" width="880"] ilustrasi kerangkeng (pixabay.com)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Bupati Langkat Terbit Rencana panangin Angin tela dilaporkan oleh Migrant CARE ke Komnas HAM terkait kepemilikan kerangkeng. Diduga kerangkeng itu digunakan untuk aksi perbudakan modern. "Kita melaporkan ke Komnas HAM karena prinsipnya itu sangat keji. Baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan tindakan yang melanggar prinsip ham," kata Ketua Migrant CARE Anis Hidayah dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (25/1/2022) Dalam laporan itu, Migran CARE juga membawa sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa kerangkeng tersebut adalah digunakan untuk perbudakan. Berikut ini fakta-faktanya: Baca: Bupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT KPK 1. Kerangkeng Manusia untuk Pekerja Migrant CARE menilai bahwa Bupati Langkat sengaja membangun kerangkeng itu digunakan untuk manusia. Kerangkeng tersebut ditemukan di lahan belakang rumah Bupati Langkat yang menyamai penjara. Kerangkeng tersebut terbuat dari besi dan digembok, untuk dijadikan kerangkeng para pekerja sawit di ladangnya. Baca: Bupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT KPK 2. 40 Pekerja Dimasukkan ke dalam Kerangkeng Migrant CARE mencatat, berdasarkan sumber yang diterimanya, terdapat 40 orang pekerja kelapa sawit yang dimasukkan ke dalam dua kerangkeng usai mereka bekerja. Dalam keangkeng tersebu, para pekerja itu diduga juga dilakukan penyiksaan, dipukul hinga lebam dan Sebagian pekerja mengalami luka-luka. 3. Pekerja Tidak Bisa Keluar dari Ladang Sawit dan Tak Digaji Para pekerja juga tidak mendapat akses untuk bepergian ke luar area ladang kelapa sawit. Jam kerja di kebun kelapa sawit milik Bupati Langkat itu cukup Panjang. Mereka bekerja mulai dari pukul 08.00 sampai 18.00. bahkan selama bekerja, mereka diberi makan tidak layak dan hanya dua  kali sehari. Bahkan mereka juga tidak digaji selama bekerja di perkebunan sawit tersebut. Polda Sumatera Utara mengakui mendalami kasus kerangkeng yang ditemukan pada saat penggeledahan KPK. Saat itu, kepolisian mengaku menemukan satu dari empat orang yang tengah dikerangkeng mengalami luka lebam dan positif narkoba berdasarkan pemeriksaan urine.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar