Asyik Ngamar, Lima Pasangan Ini Diciduk Polsek Pecangaan Jepara

MURIANEWS, Jepara – Lima pasangan tidak sah diamankan Polsek Pecangaan Jepara. Mereka kedapatan asyik berduaan dan diduga berbuat asusila di kos-kosan atau indekos.
Kapolsek Pecangaan AKP Andi Pradhana mengatakan, operasi yang dilakukan pada Sabtu (22/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB itu, memang sengaja dilakukan. Sejumlah indekos di wilayah Pecangaan jadi sasarannya.
Operasi dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Di mana, sejumlah kos di sana diduga dijadikan tempat perzinahan pasangan yang tidak sah.
“Memang ada indikasi rumah kos yang digunakan untuk prostitusi. Memang ada laporan dari masyarakat dan meresahkan,” terang Andi, Senin (24/1/2022).
Dalam razia tersebut, Andi hanya mengambil sampel. Ternyata dari enam kamar kos yang disergap petugas.
Baca juga: Open BO dan Selingkuh di Pabrik Jepara Ditengarai jadi Biang HIV/AIDS
Ditemukan lima pasangan tak resmi dan satu pasangan resmi. Bahkan, beberapa di antaranya ada yang tidak berpakaian lengkap. Ironisnya, mayoritas dari mereka masih berusia kurang dari 20 tahun.
“Rata-rata usianya masih di bawah umur. Di bawah 20 tahun. Mulai dari usia 17, 18, sampai 19 tahun. Beda alamat, tidak ada ikatan suami istri,” jelas Andi.
Petugas kepolisian juga menelusuri beberapa kos-kosan lainnya. Namun, petugas tak mendapati pasangan mesum tanpa ikatan perkawinan.
Setelah diamankan petugas, lima pasangan tersebut dibawa ke Polsek Pecangaan untuk dimintai keterangan. Polisi tak memberlakukan hukum, hanya saja mereka diberi pembinaan supaya tak mengulangi perbuatannya lagi.
Diketahui, di wilayah Pecangaan memang banyak terdapat pabrik-pabrik besar. Oleh Andi, kawasan tersebut ditengarai menjadi biang aktivitas perzinahan.
“Itu kita sampel. Kalau kita razia semuanya ya banyak. Kawasan pabrik menjadi pemicunya (aktivitas perzinahan di kos-kosan),” ungkap Andi.
Reporter: Faqih Mansur Hidayat
Editor: Zulkifli Fahmi