Jumat, 29 Maret 2024

Tenaga Honorer Akan Dihapus, Disdikpora Kudus Ketar-ketir

Anggara Jiwandhana
Senin, 24 Januari 2022 12:38:21
Kepala Dinas Dikpora Kudus (kanan) saat meninjau PTM di salah satu sekolah di Kudus, belum lama ini.(MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_267413" align="alignleft" width="1280"]Tenaga Honorer Akan Dihapus, Disdikpora Kudus Ketar-ketir Kepala Dinas Dikpora Kudus (kanan) saat meninjau PTM di salah satu sekolah di Kudus, Senin (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Rencana penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah Pusat membuat beberapa daerah pusing tujuh keliling. Salah satunya Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus. Disdikpora Kudus, berharap kebijakan yang diterapkan pada 2023 itu tak menyasar guru-guru honorer. Sebab, kebijakan itu dinilai dapat menyakiti para guru honorer bila mereka turut dihapus. “Mereka kan juga turut mencerdaskan anak-anak, kasihan mereka kalau nanti ikut dihapus pekerjaannya,” kata Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada, Senin (24/1/2022). Di Kabupaten Kudus, kata Harjuna, ada ratusan guru honorer di berbagai jenjang pendidikan. Mereka, bisa saja didorong untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, namun tentu tidak semua bisa lolos dengan mudah. “Ya akhirnya nanti kasihan mereka, kami benar berharap mereka tidak masuk kategori honorer yang dihapus,” pungkasnya. Baca juga: Pegawai Honorer Dihapus, Ratusan Orang di Kudus Terancam Nganggur Sementara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri, Badan Kepegawaian Pendidikan dan  Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus mencatat pemerintah daerah kini mempekerjakan sebanyak 107 pegawai honorer darah (PHD). Jumlah tersebut, terdiri dari tenaga administrasi dan tenaga operasional. Bila rencana pemerintah pusat untuk menghapuskan tenaga honorer di lingkungan pemerintah terealisasi, maka ratusan PHD tersebut terancam kehilangan pekerjaannya. Seperti diketahui, pemerintah berencana memberhentikan semua tenaga honorer di lingkup pemerintah daerah. Rencana itu sesuai dengan PP 49 tahun 2018. Baca juga: Pemerintah Bakal Hapus Tenaga Honorer Pemerintah menganggap rekrutmen tenaga honorer mengacaukan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Atas alasan tersebutlah pemerintah berencana menghapus tenaga honorer di tahun 2023. Pemerintah mencatat, jumlah tenaga honorer di Indonesia adalah sebanyak 438.590 orang. Dari jumlah tersebut, 35,84 persennya adalah guru.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar