Jumat, 29 Maret 2024

Bawa Puluhan Botol Ciu, Wanita Cantik di Solo Ini Ditangkap Polisi

Murianews
Sabtu, 22 Januari 2022 15:03:24
Sepasang lelaki dan perempuan berinisial DDK (30) dan WPA (30) saat dibawa ke Mapolresta Solo, Jumat (21/1/2022). (Istimewa/Dok. Polresta Solo)
[caption id="attachment_267173" align="alignleft" width="1200"] Sepasang lelaki dan perempuan berinisial DDK (30) dan WPA (30) saat dibawa ke Mapolresta Solo, Jumat (21/1/2022). (Istimewa/Dok. Polresta Solo)[/caption] MURIANEWS, Solo — Seorang wanita cantik berinisial WPA (30) di Solo ditangkap petugas lantaran kedapatan membawa puluhan boto ciu di mobilnya, Jumat (21/1/2022) malam. Penangkapan itu terjadi saat petugas yang tergabung dalam Tim Sparta Polresta Solo menggelar razia di Pasar Kliwon. Wanita asal Banaran, Solo itu ditangkap bersama seorang pria berinisial DDK, (30). Penangkapan keduanya berawal dari kecurigaan polisi mencurigai satu mobil yang diduga membawa barang terlarang. Tim Sparta bersaman Satlantas Polresta Solo dan Polsek Pasar Kliwon kemudian menghentika mobil itu dan menggeledahnya. “Saat diperiksa di dalam mobil tersebut terdapat minuman keras jenis ciu sebanyak 20 botol dan ciu kluthuk sebanyak 11 botol. Ada juga dua jeriken yang berisi ciu,” ujar Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Dani Permana Putra seperti dikutip Solopos.com. Saat diperiksa, WPA mengakui puluhan liter ciu tersebut miliknya. Rencananya, sebagian miras tersebut akan ia gunakan sendiri, sisanya dijual di Banaran dan sekitarnya. WPA dan DDK dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring) “Tim Sparta Polresta Solo akan selalu menindak tegas dan mengamankan kota ini dari berbagai penyakit masyarakat baik berupa minuman keras, PSK jalanan dan penggunaan knalpot brong. Kami akan konsisten melakukan tindakan tersebut,” tegas Dani.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar