Jumat, 29 Maret 2024

3.000 Nelayan Pati Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Umar Hanafi
Jumat, 21 Januari 2022 17:30:03
Para nelayan memarkirkan perahunya karena cuaca di lautan memburuk. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
[caption id="attachment_205015" align="alignleft" width="990"]3.000 Nelayan Pati Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Para nelayan memarkirkan perahunya karena cuaca di lautan memburuk. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Sekitar 3 ribu nelayan di Kabupaten Pati belum terlindungi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Bila ada kecelakaan kerja mereka tidak akan mendapatkan asuransi. Bupati Pati Haryanto menyebut ada sekira 6 ribu nelayan di wilayahnya. Dari jumlah itu baru separo yang sudah diakomodir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. “Baru 50 persen yang ditanggung BPJS ketenagakerjaannya oleh pemerintah daerah,” ujar Haryanto di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (20/1/2022) kemarin. Ia berjanji, di APBD 2022 perubahan nanti, nelayan yang belum terdaftar akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu semua nelayan di Bumi Mina Tani terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. “Selebihnya nanti saya cukupi pada perubahan APBD. Harapannya semua nelayan bisa terlindungi. Karena nelayan itu profesi berisiko tinggi. Misalnya sekarang ini infonya masa panen, ikan banyak, tapi risiko besar. Ombak besar, angin kencang,” kata dia. Baca juga: Alhamdulillah, Klaim Asuransi 14 Nelayan yang Meninggal Cair Meskipun demikian, ia berharap para nelayan tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Namun juga mengurus BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri, termasuk membayar preminya sendiri. Menurutnya, besaran premi tiap bulan tidaklah mahal. Hanya Rp 16.800 per bulan. “Namanya resiko tidak pernah tahu. Kalau ada (kecelakaan) nanti yang nanggung siapa. Preminya Rp 16.800,” kata Haryanto. Semantara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Multanti memberi apresiasi pada Bupati Haryanto yang menurutnya telah memberi regulasi terkait perlindungan nelayan. Meskipun masih banyak yang belum terakomodir. Ia pun berharap semua nelayan di Bumi Mina Tani nanti dapat terlindungi dengan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. “Sehingga para nelayan di Pati diberi jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” tuturnya.   Tiga Ribu Nelayan Pati Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan - YouTube Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar