Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi di Jateng

Murianews
Jumat, 21 Januari 2022 16:01:30
Petugas menunjukkan kendaraan yang sudah dimodifikasi pelaku penyelewengan solar subsidi, Jumat (21/1/2022). (Angling Adhitya Purbaya/detik.com)
[caption id="attachment_266963" align="alignleft" width="880"] Petugas menunjukkan kendaraan yang sudah dimodifikasi pelaku penyelewengan solar subsidi, Jumat (21/1/2022). (Angling Adhitya Purbaya/detik.com)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Praktik penyelewengan solar bersubsidi di Jawa Tengah berhasil digagalkan petugas. Hal ini setelah Korpolairud Baharkam Polri mengamankan kendaraan yang dimodifikasi dengan tandon untuk membeli solar bersubsidi di SPBU dengan harga industri di Cilacap. Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen M Yassin Kosasih mengatakan, pembongkaran kasus penyelewengan solar bersubsidi ini diawali dengan penindakan yang dilakukan di pelabuhan Seleko Kabupaten Cilacap, Rabu (12/1/2022) lalu. Penindakan dilakukan usai adanya informasi penyalahgunaan pembelian BBM bersubsidi jenis bio solar B30 yang tidak sesuai peruntukannya. ”Penyelidikan petugas, ditemukan truk bertuliskan PT Sinar Harapan Mulia yang sedang melakukan pengisian bio solar B30 ke kapal KM. Maju Abadi 7 GT. 172 dengan harga keekonomian atau industri,” kata Yassin saat rilis kasus di Integerated Terminal Pertamina Semarang, Pengapon seperti dikutip Detik.com, Jumat (21/1/2022). Yassin menyebut, tenyata solar bersubsidi itu dikirim dari gudang yang berada di Jalan Karang, Cilacap dan Bergas Lor, Kabupaten Semarang. Sedangkan solar yang berada di gudang diperoleh dari membeli di SPBU dengan harga subsidi. ”Modus yang dilakukan, dengan menyiapkan mobil dan truk yang sudah dimodifikasi memiliki tandon di dalamnya. Untuk truk, baknya diisi tangki yang kemudian ditutup karung berisi serbuk kayu kemudian ditutup terpal untuk kamuflase,” ungkapnya. Sedangkan untuk modifikasi mobil panther, kursi tengah dan belakang dibongkar diganti dengan tandon yang bisa mengangkut satu ton minyak. Yassin menyebut modifikasi kendaraan sudah sangat terencana, pengisian dilakukan lewat lubang BBM kendaraan seperti biasanya. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku mengisi dengan kapasitas normal kemudian pindah ke SPBU lainnya. "Tidak menutup kemungkinan (keterlibatan petugas SPBU). Tapi melihat kasus ini orang SPBU tidak ada yang mengerti karena mengisi mereka (pelaku) pintar, mereka mengisi sekitar Rp 500 ribu, dalam batas kewajaran. Tapi mereka pindah dari SPBU satu ke yang lain. Jadi saya sampaikan sampai saat ini belum ada keterkaitan petugas SPBU," ujar Yassin.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar