Jumat, 29 Maret 2024

Alhamdulillah, Klaim Asuransi 14 Nelayan yang Meninggal Cair

Umar Hanafi
Kamis, 20 Januari 2022 20:13:26
Klaim asuransi nelayan diserahkan di Pendapa Kabupaten Pati. (MURIANEWS/Umar Hanafi)
[caption id="attachment_266793" align="alignleft" width="1280"]Alhamdulillah, Klaim Asuransi 14 Nelayan yang Meninggal Cair Klaim asuransi nelayan diserahkan di Pendapa Kabupaten Pati. (MURIANEWS/Umar Hanafi)[/caption] MURIANEWS, Pati – Klaim asuransi 14 nelayan di Kabupaten Pati yang meninggal cair. Penyerahan klaim asuransi dari Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus. Pemberian klaim asuransi itu dilakukan Bupati Pati Haryanto bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Multanti di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (20/1/2022). Klaim asuransi itu diberikan pada para ahliwaris. Totalnya klaim yang diserahkan, yakni Rp 691 juta. Rinciannya, 13 ahli waris nelayan yang meninggal karena sakit masing-masing mendapat Rp 42 juta. Kemudian satu ahli waris nelayan kecelakaan kerja mendapat Rp 70 juta. Lalu, untuk anak yang ditinggal itu mendapat beasiswa sebesar Rp 75 juta. “Jadi total yang kami proses sebanyak 14 klaim. 13 meninggal biasa (bukan kecelakaan), satunya karena kecelakaan kerja. Secara total termasuk satu anak yang mendapat beasiswa hari ini sebanyak Rp 691 juta,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Multanti. Multanti mengatakan BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi masyarakat. Setelah nelayan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan, mereka bisa lebih aman dan nyaman dalam bekerja. “Bukan hanya pekerja formal saja, tetapi informal juga bisa. Mereka bisa menjadi peserta melalui program Bukan Penerima Upah (BPU) dengan iuran Rp 16.800,” tuturnya. Baca juga: Akhirnya, Sudarmono Nelayan Karimunjawa Jepara yang Dikabarkan Hilang telah Ditemukan Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, saat ini sudah ada ribuan nelayan yang dibantu Pemkab Pati dalam membayar BPJS Ketenagakerjaan. Total ada 3.371 nelayan mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Pati, Haryanto mengatakan pihaknya merencanakan untuk mengusulkan penambahan lagi. Pengusulan itu akan dituangkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan nanti. “Kami tidak pilih-pilih. Namanya resiko tidak ada yang tahu. Kalau ada bencana dan tidak punya BPJS Jamsostek nanti yang nanggung siapa. Maka kami ajukan dari dana Pemda. Jadi saya anggarkan untuk nelayan. Preminya Rp 16.800,” kata Bupati Pati Haryanto.   Reporter: Umar Hanafi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar