Bupati Langkat Sempat Kabur Saat OTT KPK

MURIANEWS, Jakarta- Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin sempat kabur saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, upaya kabur terdebut tidak berlangsung lama.
Terbit justru menyerahkan diri ke Polres Binjai yang selanjutnya dijemput oleh KPK.
Diduga, kaburnya Terbit saat OTT tersebut karena ada kebocoran informasi. Namun, dari pihak KPK membantah hal itu.
“Tidak ada kebocoran dari mana-mana, apalagi dari sumber dari dalam. Karena ini penyelidikan sudah cukup lama, sudah dari tahun 2020,” kata Deputi Penindakan KPK Karyoto dilansir dari Kompas.com, Kamis (20/1/2022).
Baca: KPK OTT Bupati Langkat Sumut, Diduga Kasus Korupsi
Menurutnya, Terbit melarikan diri karena mendapatkan informasi ketika OTT dilakukan di lokasi pertama yaitu di sebuah kedai kopi.
Di lokasi itu, pemberi suap yang merupakan seorang kontraktor bernama Muara Perangin-angin (MR) ditangkap terlebih dulu bersama 3 orang perantara. Penangkapan dilakukan saat Muara Perangin-angin menyerahkan uang suap kepada oara perwakilan Terbit itu.
Baca: OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Juga Amankan 10 Orang Lain
“Dari penangkapan pertama ini, Terbit mendapatkan informasi bahwa sedang diincar KPK, sehingga dia menghindar terlebih dahulu,” terangnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, OTT KPK dilakukan pada Selasa (18/1/2022) malam. Saat itu Tim KPK mengikuti Muara Perangin-angin yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu Bank Daerah.
Pihak pemenang proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Langkat tersebut menemui Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra dan Isfi Syahfitra yang merupakan pihak perantara di sebuah kedai kopi.
Baca: Bupati Penajam Paser Utara Kena OTT KPK
Usai melakukan penangkapan ketika uang suap diberikan, Tim KPK lalu menuju rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin untuk mengamankan Bupati Langkat itu dan Iskandar PA, pihak swasta yang juga adalah saudara kandungnya.
Kakak beradik itu diduga sedang menunggu di rumah Terbit saat transaksi tersebut terjadi. Namun Terbit dan Iskandar ternyata sudah menerima info bahwa sedang diincar KPK dan diduga melakukan penghindaran.
Alhasil tim KPK tak menemukan keduanya di rumah tersebut. Kemudian pada Rabu (19/1/2022) sore, Bupati Terbit menyerahkan diri.
“Selanjutnya Tim KPK mendapatkan informasi bahwa Terbit datang menyerahkan diri ke Polres Binjai dan sekitar pukul 15.45 WIB dilakukan permintaan keterangan terhadap yang bersangkutan,” ungkap Ghufron.
Penulis: Cholis Anwar
Editor: Cholis Anwar
Sumber: Kompas.com