Jumat, 29 Maret 2024

Ngenes, Bocah 11 Tahun di Grobogan Digorok Tetangganya

Saiful Anwar
Rabu, 19 Januari 2022 17:52:05
Ilustrasi. (Pixabay)
[caption id="attachment_266525" align="alignleft" width="1280"]Ngenes, Bocah 11 Tahun di Grobogan Digorok Tetangganya Ilustrasi. (Pixabay)[/caption] MURIANEWS, Grobogan - Bocah perempuan warga Jengglong Barat, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri. Korban diketahui bernama Maharani Az Zahra Khairunnisa (11). Ia mengalami luka sayatan pisau di leher bagian belakang. Sementara pelaku diketahui bernama Maryanto (39). Kapolsek Purwodadi, AKP Saptono Widyo mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan. Diduga, pelaku merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ). “Pelaku sudah diamankan. Saat ini pelaku sedang menjalani observasi kondisi kejiwaanya di RSUD Purwodadi. Ada dugaan pelaku mengalami gangguan jiwa,” kata Sapto, Rabu (19/1/2022). Baca juga: Bocah Kelas 6 SD Dijual Pacar Lewat Open BO Berdasarkan sumber MURIANEWS, peristiwa itu bermula saat korban baru pulang dari sebuah warung bersama kakaknya, Aurel Kahina Aprilia Khairunnisa (12), Selasa (18/1/2022) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya berjalan di suatu gang dekat rumahnya. Gang yang terlalu sempit membuat keduanya berjalan beriringan, yakni korban di belakang, sementara kakaknya di depan. Pada waktu itulah, pelaku tiba-tiba datang dan menaruk kerah baju korban. Seketika, pelaku langsung menyayat leher korban dengan pisau yang dipegangnya. Spontan, bocah kelas V SD itu pun langsung berteriak kesakitan. Teriakan si bocah itu pun membuat warga sekitar langsung datang ke lokasi. Warga kemudian membawa korban ke RS Yakkum Purwodadi untuk mendapatkan perawatan. “Korban langsung mendapat perawatan di RS Yakkum. Setelah menjalani pengobatan, korban diperbolehkan pulang,” tambah Kapolsek Purwodadi. AKP Sapto menambahkan, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil observasi dari RSUD dr. Raden Soedjati Soemodiardjo Purwodadi. Hal itu untuk menentukan apakah pelaku benar-benar penyandang gangguan jiwa atau tidak. “Kami masih menunggu hasil observasi sekitar 4-5 hari lagi,” kata AKP Sapto.   Reporter: Saiful Anwar Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar