Kamis, 28 Maret 2024

Geger Ustaz Khalid Ditolak Ceramah di Palu, Begini Penjelasan Polisi

Murianews
Rabu, 19 Januari 2022 09:42:47
Ustadz Khalid basalamah (tangkapan layar)
[caption id="attachment_266363" align="alignleft" width="880"] Ustadz Khalid basalamah (tangkapan layar)[/caption] MURIANEWS, Palu- Ustadz Khalid Basalamah dikabarkan ditolak sejumlah ormas ketika hendak mengisi acara tablig akbar di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Terkait hal itu, pihak kepolsian setempat pun turut memberikan penjelasan. Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait acara tablig akbar yang akan diisi oleh dai Ustadz Khalid. Termasuk pengajuan izin kegiatan pun pihaknya belum mengantongi. "Jadi begini, untuk sampai saat ini kami belum mendapatkan pemberitahuan apa pun tentang rencana kegiatan tablig akbar di Kota Palu," katanya dilansir dari Detik.com, Rabu (19/1/2022). Baca: Geger! Ustadz Khalid Ditolak Ceramah di Palu, Karena Dai Wahabi? Karena sudah terlanjur ramai, pihaknya pun berencana akan mengundang kedua belah pihak untuk mencari solusi bersama. Polisi pun tak akan memberi izin jika masih ada pro dan kontra terkait rencana acara tersebut. "Jika terjadi perselisihan pro dan kontra dalam suatu kegiatan, tentunya kita tidak akan mengeluarkan izin sampai tidak ada permasalahan di masyarakat. Namun dengan adanya informasi atau terjadinya perselisihan pro dan kontra, kami akan mengundang kedua belah pihak untuk hal tersebut bisa dikomunikasikan," terangnya. Baca: Polisi Jadi Ustadz Dadakan, Ceramah Soal Pendidikan Tertib Lalu Lintas di Pati Untuk penyelesaikan terkait rencana tablig akbar yang mengundang Ustadz Khalid tersebut, polisi menyerahkan penuh kepada dua belah pihak yang pro dan kontra. Apabila keduanya sudah dipertemukan dan menghasilkan kesepakatan, tentunya kesepakatan itu yang akan dijalankan. "Apabila mencapai kesepakatan, atau mungkin tidak jadi dilaksanakan itu semuanya berpulang ke antara dua pihak yang berselisih," sambung Bayu.   Penulis: Cholis Anwar Editor: Cholis Anwar Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar