Jumat, 29 Maret 2024

Mulai Besok, Harga Minyak Goreng Kemasan Rp 14 Ribu per Liter Berlaku Seluruh Indonesia

Murianews
Selasa, 18 Januari 2022 19:18:54
Masyarakat di Pusat Kuliner Simpanglima membeli minyak goreng dalam operasi pasar Disperindag Grobogan. (MURIANEWS/Dani Agus)
[caption id="attachment_261523" align="alignleft" width="1280"] Masyarakat di Pusat Kuliner Simpanglima membeli minyak goreng dalam operasi pasar Disperindag Grobogan. (MURIANEWS/Dani Agus)[/caption] MURIANEWS, Jakarta- Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian resmi memerapkan kebijakan satu harga untuk minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter. Kebijakan tersebut berlaku mulai besok, Rabu (19/1/2022) mulai pukul 00.00 WIB. "Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng, yakni sebesar Rp14 ribu per liter akan di mulai pada Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia," ungkap Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (18/1/2022). Kendati demikian, pihaknya tetap memberikan jangka waktu untuk penyesuaian harga di pasar tradisional. Yakni selama sepekan sejak kebijakan tersebut diberlakukan. Baca: Harga Minyak Goreng Bikin Pedagang Menjerit, DPR RI Desak Pemerintah Cari Solusi Airlangga menambahkan, minyak gireng dengan harga khusus itu akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga akan melakukan pemantauan. "Minimal sebulan sekali terkait implementasi kebijakan ini," terangnya. Baca: Minggu Depan Minyak Goreng Murah Rp 14.000 Per Liter Sudah Beredar Airlangga menegaskan, penyebaran minyak goreng tersebut dilakukan pemerintah untuk menutup selisih harga minyak goreng yang cukup tinggi dalam beberapa pekan terakhir. Kemudian juga untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil. Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan satu liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter. "Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun," tutupnya.   Penulis: CholisAnwar Editor: Cholis Anwar Sumber: CNNIndonesia.com

Baca Juga

Komentar