Jumat, 29 Maret 2024

Makam Bocah SD di Karangrejo Grobogan Dibongkar, Ini Alasan Keluarga

Saiful Anwar
Senin, 17 Januari 2022 17:12:13
Suasana pembongkaran makam bocah SD di Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan, Senin (17/1/2022). (Murianews/Saiful Anwar)
[caption id="attachment_265976" align="alignleft" width="1280"]Makam Bocah SD di Karengrejo Grobogan Dibongkar, Ini Alasan Keluarga Suasana pembongkaran makam bocah SD di Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan, Senin (17/1/2022). (Murianews/Saiful Anwar)[/caption] MURIANEWS, Grobogan – Makam bocah perempuan kelas 6 SD di Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan dibongkar. Pembongkaran dilakukan lantaran, bocah berinisial SM itu diduga meninggal setelah dianiaya. Paman korban, Wignyo menjelaskan, SM meninggal pada 22 Desember 2021 lalu. Bocah kelas 6 SD itu meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit setelah mengeluhkan badan panas sejak beberapa hari. “Keponakan saya, tanggal 19 itu kan menerima raport. Pulang sekolah badannya panas. Tapi anaknya ditanyai tidak menjawab. Hanya diam saja,” kata dia. Badan korban terus panas hingga beberapa hari kemudian. Pada 22 Desember 2021, korban dibawa orangtuanya ke rumah sakit. “Tapi belum sampai di RS Yakkum (Panti Rahayu), anaknya sudah tidak ada (meninggal, red),” ujar sang paman. Baca juga: Makam Siswi SD di Karangrejo Grobogan Dibongkar, Ada Apa? Pada saat itu, orangtua korban yang cenderung shock atas meninggalnya korban memilih untuk tidak menaruh kecurigaan. Namun, setelah beberapa hari pemakaman, keluarga sepakat untuk melaporkan ke kepolisian. Sebab, ada luka-luka di tubuh korban. “Ada luka memar-memar di bahu, di lutut. Tapi anaknya kalau ditanya selalu diam,” terangnya. Kasatreskirim Polres Grobogan AKP Andryansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, pihaknya sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi sebelum pembongkaran makam itu. Adapun hasil autopsi akan dilaporkan nantinya. “Masih dalam tahapan penyelidikan terkait dengan adanya laporan dugaan penganiayaan anak di bawah umur. Penyelidikan yang kami lakukan sudah memeriksa sembilan saksi, termasuk orangtua dan keluarga korban,” ujar Kasatreskrim di lokasi. Tindaklanjut berikutnya, pihaknya akan memadupadankan temuan yang ada dengan keterangan saksi. Yakni, apakah memang mengarah kepada penganiayaan ataukah karena yang lain. “Nanti hasil autopsi, singkron tidak dengan pemeriksaan saksi kita. Salah satunya autopsi ini untuk membuktikan apakah ada tindak pidana penganiayaan atau pun tindak pidana lain. Nanti penyingkronan dari hasil autopsi ini,” tambahnya.   Reporter: Saiful Anwar Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar