Jumat, 29 Maret 2024

Warga Karimunjawa Jepara Tolak Penjualan Perumahan ke WNA

Faqih Mansur Hidayat
Senin, 17 Januari 2022 17:01:21
Kondisi lahan yang rencananya akan digunakan proyek jual beli perumahan untuk WNA di Karimunjawa. (MURIANEWS/ thestartupisland.com)
[caption id="attachment_265971" align="alignleft" width="1280"]Warga Karimunjawa Jepara Tolak Penjualan Perumahan ke WNA Kondisi lahan yang rencananya akan digunakan proyek jual beli perumahan untuk WNA di Karimunjawa. (MURIANEWS/ thestartupisland.com)[/caption] MURIANEWS, Jepara – Sebagian warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keras adanya rencana penjualan aset tanah dan perumahan di wilayahnya pada warga negara asing (WNA). Penolakan itu setelah sebuah akun Twitter bernama Lorraine Riva atau @Yoyen mengungkap dugaan penjualan tanah besar-besaran pada WNA. Warga khawatir jika nantinya akan muncul privatisasi lahan. Salah satu warga Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, yang rumahnya tak jauh dari lokasi proyek, Bambang, menegaskan sangat keberatan bila proyek itu terus berlanjut. Sikap itu juga menjadi sikap bersama warga setempat. “Sejauh ini belum ada sosialisasi apapun. Masyarakat enggak tahu mau apa tapi bangun terus. Enggak pernah sampai ke desa, RT RW tak ada. Baik dari ownernya atau kontraktornya,” kata warga yang akrab disapa Bang Jack ini, Senin (17/1/2022). Semula, jelas Bang Jack, masyarakat hanya tahu isu di lahan seluas 35.000 meter persegi itu akan didirikan hotel bintang lima. Namun, belakangan justru didapatkan kabar jika di lahan tersebut akan dibangun perumahan. Baca juga: Heboh! Tanah di Karimunjawa Diduga Dijual Bebas untuk Warga Asing “Kami enggak tahu apa-apa. Isunya dulu mau bikin hotel bintang lima. Ternyata malah perumahan yang dijual ke orang asing,” jelas Bang Jack saat ditanya terkait proyek pada The Startup Island yang dikelola oleh PT Levels Hotels Indonesia. Bang Jack menjelaskan, kalau yang didirikan adalah hotel, masyarakat masih bisa menerima. Sebab, warga setempat masih bisa bekerja di beberapa bagian. Namun, bila yang dibangun adalah perumahan, maka dikhawatirkan warga tidak akan bisa mengakses perumahan itu. Sebab, umumnya kehidupan perumahan cenderung tertutup. Dia mengungkapkan lahan tersebut dibeli oleh perusahaan yang berafiliasi dengan warga negara Spanyol secara sah. Lahan tersebut sebelumnya dimiliki warga asli Karimunjawa. “Ini daerah wisata. Kalau mau mendirikan rumah pribadi tidak masalah. Kami bayangkan rumah itu dijual, di sini bukan jadi wisata lagi. Yang, ada nanti akan terjadi privatisasi lahan. Kalau hotel kita (warga setempat, red) dapatlah pekerjaan. Tapi kalau perumahan tidak,” ungkap dia. Terlepas dari itu semua, Bang Jack meminta agar pengembang segera menyosialisasikan aktivitas proyeknya kepada masyarakat. Sebab, bukan tidak mungkin masyarakat akan melakukan perlawanan jika proyek itu masih terus berjalan tanpa ada penjelasan. Sebelumnya diberitakan, tanah di Karimunjawa, Kabupaten Jepara diduga dijual bebas pada warga asing. Dugaan itu heboh setelah sebuah akun Twitter bernama Lorraine Riva atau @yoyen. Isi unggahan tersebut memperlihatkan adanya proyek perumahan di Taman Nasional Karimunjawa yang dijual kepada warga negara asing (WNA). Kabar itu diunggah, Jumat (14/1/2022) lalu. Perbincangan soal jual beli tanah di Karimunjawa pada orang asing ini sempat ramai di laman Facebook pada akhir 2021 lalu. Dilihat MURIANEWS, Senin (17/1/2022) pukul 14.00 WIB, unggahan @Yoyen itu sudah dibagikan sebanyak sebanyak 5.275 kali serta disukai 10,8 ribu akun. Dalam unggahannya, @Yoyen menyebut laman yang menjualbelikan tanah itu bernama The Startup Island. Dalam penawarannya, untuk pembelian unit rumah di Pulau Karimunjawa dihargai 49.500 Euro atau sekitar Rp 808 juta. “Type-type elub di Canggu/Ubud nanti pada beli rumah di Karimun Jawa. WTH! Ini ada beberapa video pembangunan area tersebut,” cuit @Yoyen sambil menyertakan laman resmi https://www.thestartupisland.com.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar